Kepala suku Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Jakarta Barat, Kusdiana, akan menyita unggas tidak bersertifikat selama razia. Khusus ayam kampung dan bangkok pendirian kandang harus berjarak 25 meter dari rumah. "Unggas yang hidup di air, tetap tidak boleh," ujarnya.
Razia unggas secara rutin tetap berlangsung meskipun tidak ada kasus penderita flu burung. Sampai saat ini lebih dari 700 unggas piharaan warga telah disertifikasi.
Kusdianan mengkawatirkan virus flu burung dapat merebak di kawasan perbatasan yang menjadi kantong penampungan dan pemotongan ayam. Ada sekitar 90 titik lokasi pemotongan ayam dan lebih dari 200 tempat penampungan ayam yang tidak berijin tersebar di Jakarta Barat.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu direncanakan ada pembangunan pemotongan ayam resmi di Kaliders. Namun, kendala pembebasan lahan yang tidak beres, rencana itu pun urung. Pembangunannya dialihakn di Petukangan Utara Jakarta Selatan. Targetnya tahun 2010 selesai dan bisa dioperasikan.
RINA WIDIASTUTI