TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menganggap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar akan menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Sugeng tak mendetailkan alasannya.
“Posisi IA jadi sangat penting dalam pengungkapan kasus,” katanya dalam rekaman video yang diterima Tempo, Selasa, 10 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya tengah menyidik dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL. Pemerasan dilakukan diduga sehubungan dengan pengananan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk SYL dan Irwan. Sugeng meminta Polda Metro Jaya untuk melindungi Irwan. Dengan begitu, Irwan dapat menyampaikan kebenaran dan membantu mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut.
“IPW mendorong agar Polda Metro Jaya dapat memberikan perlindungan kepada IA agar dia bisa memberikan keterangan secara bebas, tidak di bawah tekanan,” ujar Sugeng.
Dia mengingatkan kasus ini dapat dilanjutkan apabila cukup bukti. Jika tidak, maka Polda Metro Jaya harus menghentikan penyidikan.
Tempo telah berupaya menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak untuk mengonfirmasi apakah Irwan memang saksi kunci dalam perkara ini. Namun, pesan WhatsApp Tempo tak direspons.
Sebelumnya, Ade Safri menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pemerasan SYL pada Sabtu, 7 Oktober 2023. Dia mengatakan status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi juga bakal memakai foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo sebagai salah satu alat bukti. Foto tersebut beredar pada Jumat, 6 Oktober 2023 dengan gambar Firli tampak seperti sedang berbincang dengan SYL.
Pilihan Editor: Rocky Gerung Minta Jaksa Sidang Haris Azhar Vs Luhut Belajar Debat Agar Tidak Baper