Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Reporter

image-gnews
Acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ikut menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya. Kepala Seksi Narkotika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setyo Adhi Wicaksono mengingatkan Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya, supaya pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur.

Dia mengingatkan agar tidak terjadi seperti kasus yang dialami eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Putra pada 2022.

"Bahwasanya ini tolong dikawal sebagaimana mestinya dan dokumentasinya semua untuk diajak juga teman-teman media, jangan sampai terjadi seperti Teddy Minahasa," ujar Setyo di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dia mengingatkan karena dalam kasus Teddy Minahasa telah terjadi penukaran lima kilogram sabu dengan tawas. Jumlah itu selisih dari 41,4 kilogram barang sita Polres Bukittinggi.

Apalagi yang menukar itu melibatkan langsung mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara. Kala itu, Dody mengaku disuruh Teddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas sebelum acara pemusnahan.

Pada acara pemusnahan barang bukti di Polda Metro Jaya hari ini, turut hadir pihak lain, seperti Bea Cukai, Majelis Ulama Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan organisasi Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba). Kemudian dilakukan juga tes secara acak terhadap masing-masing barang bukti narkoba oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Alasan agar betul-betul dikawal, kata Setyo Adhi, karena pemusnahan barang bukti juga tidak hanya di Polda Metro Jaya. "Jadi harus terbuka semuanya, jangan sampai nanti dituker-tuker barang lain, itu yang bahaya," kata jaksa tersebut.

Berdasarkan pantauan Tempo, pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebuah truk warna biru milik Badan Narkotika Nasional (BNN) membawakan alat insinerator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu per satu paket narkotika dari jenis sabu dimasukkan ke dalam alat tersebut. Barang bukti pertama kali dimasukkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto ke insinerator, lalu disusul tamu undangan lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki menuturkan pemusnahan barang bukti narkotika juga dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Barang bukti yang didapat saat ini juga ada di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

"Adapun barang bukti yang kami musnahkan pada kegiatan hari ini adalah sebagai berikut: ganja 200,67 kilogram, sabu 279,44 kilogram, ekstasi 60.800 butir," ujar Hengki saat konferensi pers hari ini.

Pemusnahan ini berdasarkan dari pengungkapan kasus periode Juli hingga September 2023 oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya mengungkap 251,433 kilogram sabu, 82,211 kilogram ganja, dan 5.920 butir pil ekstasi.

Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 28,723 kilogram sabu, 134,65 kilogram ganja, dan 55 ribu butir pil ekstasi.

"Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Direktorat Narkoba dalam pengamanan barang bukti narkoba," ucap Komisaris Besar Polisi Hengki.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu serta 60.800 Butir Ekstasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

8 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

2 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

3 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

7 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

7 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

8 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

9 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.