TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendeteksi meningkatnya peredaran narkoba saat ini, menjelang perayaan Tahun Baru. Polda Metro menyatakan komitmennya untuk terus pula melakukan pemberantasannya.
"Betapa banyak peredaran narkoba, apalagi menjelang tahun baru, banyak digunakan sebagai pelengkap yang tidak betul untuk melaksanakan kegiatan perayaan tahun baru," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2023.
Dia menuturkan, sepanjang periode Juli hingga September 2023, Polda Metro Jaya menyita sebanyak 251,433 kilogram narkoba jenis sabu. Ada pula 82,211 kilogram ganja dan 5.920 butir pil ekstasi.
Semua itu, bersama 28,723 kilogram sabu; 134,65 kilogram ganja; dan 55 ribu butir pil ekstasi sitaan Polres Metro Jakarta Pusat, dimusnahkan di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu. Pemusnahan menggunakan insenerator yang dibawa dengan sebuah truk milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini ganja seberat 200,67 kilogram; sabu 279,44 kilogram; dan ekstasi 60.800 butir," tutur Karyoto.
Karyoto menyebut pemusnahan barang bukti narkoba tersebut bisa menyelamatkan 1.859.390 jiwa. Menurutnya, uang senilai puluhan miliar rupiah dibuang sia-sia apabila untuk konsumsi narkoba itu semua. "Bukan membangun kesehatan, tetapi justru merusak kesehatan," katanya.
Karyoto berharap semua pemangku kepentingan di masyarakat ikut mencegah peredaran narkoba. Alasannya, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerja sama dalam operasi ini.
Di luar yang sudah dimusnahkan tersebut, Karyoto menambahkan, masih ada hasil pengungkapan oleh Satuan Tugas atau Narkoba Polda Metro Jaya sebanyak 320,27 kilogram sabu dan 55 ribu butir ekstasi.
Rinciannya adalah 173,27 kilogram sabu yang diungkap Polda Metro Jaya, hasil operasi gabungan Polres Metro Jakarta Barat dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Riau sebanyak 147 kilogram sabu. Selain itu dari Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 54 ribu butir pil ekstasi.
Seluruhnya, dia menjanjikan, menyusul dimusnahkan.
Pilihan Editor: Komedian Yadi Sembako Bicara Tuduhan Kasus Cek Kosong, Sebut Perintah Komisaris