TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Senin 16 Oktober 2023, sejak pukul 10.00 WIB, ribuan massa dari berbagai kelompok tumpah ruah hadir di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Mereka hadir membawa beragam spanduk bertuliskan tuntutan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung hari ini--dan telah dibacakan.
Terlihat banyak polisi berjaga di setiap titik di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga ke titik pusatnya, Gedung Mahkamah Konstitusi. Bahkan jalanan sudah disterilkan (ditutup) dari kendaraan umum dan hanya awal media dan aparat keamaman saja yang diizinkan di jalan itu.
Diketahui hari ini dilangsungkan agenda Putusan MK mengenai permohonan uji materiil pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dituding untuk memberi jalan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk maju ke pencalonan pilpres 2024, agenda sidang putusan menyedot massa berdemonstrasi.
Beberapa seruan yang tertulis di poster yang dibawa dalam massa tersebut diantaranya: 'Hakim MK adalah Negarawan, Bukan Politik Dinasti’ yang dibentangkan Front Mahasiswa Demokrasi Kawal Reformasi (FMD). Selain itu, berikut adalah beberapa pernyataan massa yang tertulis dalam poster lainnya ‘Hakim MK adalah Wakil Tuhan bukan Wakil Setan’, ‘MK= Mahkamah Konstitusi, bukan Mahkamah Keluarga’, ‘Kalau Pemimpin Negara Hasil Karbitan, Siap-Siap Indonesia di Ambang Kehancuran’, ‘Mahkamah Konstitusi Bukan Stempel Politik Dinasti’.
Massa melakukan aksi teaterikal saat sidang gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. TEMPO/Joseph.
Cuaca panas terik hari ini tak membuat massa buyar. Beberapa kelompok massa datang menumpang bus yang kemudian diparkir di sepanjang jalan dari Patung Kuda Arjuna Wijaya hingga ke depan Parkir IRTI Monas.
Berdasarkan pantauan TEMPO, mereka yang datang untuk berunjuk rasa berasal dari berbagai elemen, di antaranya buruh dan mahasiswa. Masing-masing kelompok demonstran berkumpul di titik yang tersebar dan dibantu mobil komando yang terpasang pengeras suara.
Mereka bukan hanya menentang MK mengabulkan permohonan uji materiil, tapi juga yang mendukung. Beberapa aspirasi yang mereka bawa berbunyi, antara lain 'Sahkan Putusan MK' dari Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Indonesia
I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI
Pilihan Editor: Saksi Ahli di Sidang Haris Azhar Analogikan Lord Luhut dengan Bambang Tamvan