Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Pengendara Adang dan Pamer Senjata Tajam di Jalan Tol Tangerang, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

Reporter

image-gnews
Viral pengendara di jalan tol Tangerang mengadang pengendara lain dan mengancam menggunakan senjata tajam pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dok Humas Polres Metro Tangerang Kota
Viral pengendara di jalan tol Tangerang mengadang pengendara lain dan mengancam menggunakan senjata tajam pada Selasa, 24 Oktober 2023. Dok Humas Polres Metro Tangerang Kota
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mengadang kendaraan lain dan mengacungkan senjata tajam di jalan tol Tangerang viral di media sosial. 

Dalam video tersebut terlihat seorang pemuda yang mengendarai sebuah city car putih memepet pengendara lain dan mengadangnya. Sambil membuka jendela mobil, pria itu mengeluarkan senjata tajam sepanjang kira-kira satu meter.

Sambil mengacungkan senjata tajam itu, pria itu memberikan isyarat agar pengendara kendaraan lainnya itu berhenti, tapi tidak dituruti. Narasi dalam video menyebutkan ancaman pembegalan.

"Om saya gak berani turun min, soalnya dia pepet terus, terus takutnya ada gerombolannya, kaca mobil juga sempat dia pukul pakai sajamnya itu," bunyi keterangannya lebih jauh. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa dalam video itu terjadi tepatnya di ruas Tol Jakarta-Tangerang KM 15, exit tol alam sutera, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa 24 Oktober.

"Pelaku berinisial MAP (22) berhasil ditangkap diamankan di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan," ujar Zain, Kamis 27 Oktober 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek arit dan mobil jenis Honda Brio yang dikemudikan pelaku. "Pelaku berhasil kami tangkap setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," kata Zain. 

Korban Y, kata Zain, menceritakan kejadian seorang pemuda mengacungkan senjata tajam dari dalam mobil kepada keponakannya T, yang kemudian memviralkan video yang direkam korban. 

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat melaju zig-zag di jalan tol. Ia  kemudian menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengeluarkan senjata tajamnya itu. 

Zain mengatakan, pelaku terancam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam. Ancaman hukumannya, pidana penjara 10 tahun. 

Pilihan Editor: TMII Berhentikan Satpam yang Viral karena Bikin Ibu Pedagang Asongan Meronta dan Menangis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

4 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

10 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

19 jam lalu

Pemudik mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) di Rest Area KM 130A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. PLN menyediakan sebanyak 616 unit SPKLU di 237 lokasi, mulai dari jalan tol hingga di pelabuhan dengan tiga jenis pengisian daya, seperti medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging untuk melayani pengguna kendaraan listrik pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.


Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

2 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee


Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

4 hari lalu

Potongan video viral saat wisatawan yang sedang berwisata ke Yogya dihadang debt collector karena dituduh menunggak cicilan mobilnya. Dok.istimewa
Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

5 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.


CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

5 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

6 hari lalu

Ilustrasi proyek pembangunan jalan tol. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Segera Beroperasi

PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan operasional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II segera dibuka.