Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tegak Lurus Sebagai Propam, Sosok AKBP M Rinaldi Hutasuhut Wakil Wisuda Purna Bakti Polda Metro Jaya

image-gnews
Purnawirawan eks kaur standarisasi dan kaur etika bidang Propam Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Rinaldi Hutasuhut setelah jalani wisuda purna di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Purnawirawan eks kaur standarisasi dan kaur etika bidang Propam Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Rinaldi Hutasuhut setelah jalani wisuda purna di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi M Rinaldi Hutasuhut adalah perwakilan purnawirawan memberikan pesan kepada penerusnya dalam wisuda purna bakti di Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2023. Dalam acara itu, Polda Metro Jaya melepas 610 polisi dan 74 ASN Polri yang telah pensiun atau purnawirawan.

“Kami sebagai pensiunan tetap berjuang, berkarya untuk kebahagiaan dan kepentingan orang banyak. Patuhi komitmen Polri dan tetap berjiwa kesatria,” kata Rinaldi ditemui Tempo di halaman Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Rinaldi menceritakan selama menjabat sebagai Propam, dirinya telah menangani berbagai macam kasus. Selama 2 tahun terakhir di Polda Metro Jaya, dia banyak menangani kasus pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota kepolisian.

“Saya tidak hafal sebelumnya cukup banyak yang menjalani PTDH, mutasi serta demosi. Tapi yang di Polda Metro Jaya kurang lebih ada 5 atau 6,” tuturnya.

Dalam acara pelepasan purnawirawan anggota Polri di wisuda purna bakti Polda Metro Jaya tersebut, Rinaldi dipilih menjadi perwakilan. Dia menyebut alasannya karena dia diklaim tegak lurus dalam tugasnya saat menjabat di Propam bagian pelanggaran disiplin dan kode etik.

Dalam acara wisuda purna bakti itu, Rinaldi dan purnawirawan polisi lain mendapatkan medali, pin tanda lulus pengabdian Polri dan seragam purnawirawan.

Berikut biografi Rinaldi menjabat sebagai anggota Polri lulus dari pendidikan Polri pada 1985/1986 di Dodiklat Padang Besi Sumatra Barat, Pendidikan Secapa Polri 2001/2002 di Sukabumi, Resimen Wira Tama Wishesa anggaran 28 dan Dikjur Pamen Propam pada 2017 di Pusdikmin Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat bertugas sebagai anggota Polri, Rinaldi pernah menjadi Kanit Reskrim Tangerang Kota pada 2002, Wakil Kepala Polsek Karawaci 2006, hingga menjadi Kasubbag Bin Ops Polresta Tangerang Kota pada 2008.

Rinaldi juga pernah menjadi Wakil Kepala Polsek Karawaci pada 2010, dan Wakil Kepala Polsek Cipondoh 2012, serta Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Kota pada 2014. Berikutnya, dia menjadi Kanit Kriminal Khusus Tangerang Kota pada 2015, hingga Kasi Propam Tangerang Kota 2016 sampai 2019.

Dari Tangerang, Rinaldi juga pernah menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Bandara Soekarno Hatta 2019 sampai 2021. Jabatan terakhirnya adalah Kaur standardisasi dan Kaur etika Bid Propam Polda Metro Jaya.

Rinaldi, yang berasal dari Tebing Tinggi, Sumatra Utara, pernah bertugas di luar negeri yakni pada acara Peace Keeping Force pasukan PBB di Kamboja pada 1991 sampai 1992. Dia juga menjadi anggota  pasukan Polri di Brunei Darussalam dalam ASEAN Police 1986 dan pasukan Polri di Myanmar pada 1993 serta pasukan ABRI Wira Malindo di Malaysia pada 1990.

Di luar tugasnya, Rinaldi juga ikut organisasi olahraga sepak bola yakni Persija pada 1989 hingga 1990 dan ABRI pada 1986 hingga 1995.

Pilihan Editor: Permohonan Supervisi Penyidikan ke KPK, Surat Kedua dari Polda Metro Jaya Kembali ke Tangan Firli Bahuri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.