TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan razia uji emisi kendaraan bermotor akan tetap diselenggarakan sampai akhir tahun ini. Adapun untuk sanksi bagi para pelanggarnya, dia menyatakan stop sementara penerbitan bukti pelanggaran (tilang) yang berupa denda maksimal.
"Sanksi tilangnya sementara ini masih kami stop terlebih dahulu karena ini adalah kewenangan kepolisian," kata Ani saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 3 November 2023.
Seperti diketahui, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah langsung menyatakan tak memberikan denda maksimal tersebut di hari kedua pelaksanaan kembali razia emisi kendaraan bermotor di Jakarta pada Kamis lalu. Alasannya, polisi menerima banyak keluhan dari para pengendara yang terjaring razia.
Menurut Ani, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membahas formula lebih lanjut tentang sanksi tilang bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi.
Adapun teknis razia emisi ditegaskannya akan tetap sama: pemberhentian kendaraan baik roda empat maupun roda dua secara langsung di tempat. "Dalam proses razia, itu konsepnya adalah sosialisasi, jadi kami masih terus memberikan edukasi ke masyarakat untuk uji emisi," kata Ani.
Dia menegaskan razia emisi penting terus dilaksanakan sebagai bagian dari proses sosialisasi ke masyarakat soal pentingnya uji emisi. Khususnya dalam melakukan perawatan terhadap kendaraan mereka. Dengan begitu, polusi udara di Jakarta dapat berkurang.
"Intinya adalah kami Pemprov DKI tetap berkomitmen untuk melaksanaakan uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman memastikan tidak ada penerapan tilang uji emisi hari ini. Menurut dia, tilang diganti dengan sosialisasi atau sekadar imbauan. Pernyataan itu mengingatkan ke masa pemberlakukan razia dan tilang emisi pada awal September lalu yang tidak berumur panjang.
Pilihan Editor: Wali Kota Depok Lega, 4 dari 5 Kasus Warganya Telah Dipastikan Negatif Mpox