TEMPO.CO, Bekasi - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat remaja di Jalan Kali Baru Barat, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu pagi, 5 November 2023, sekitar pukul 04.20 WIB. Barang bukti yang disita berupa senjata tajam jenis celurit serta alat olahraga tongkat golf.
"Kami mengamankan empat pelaku tawuran," kata Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Imam Syafi'i, dalam keterangan tertulis yang dibagikan, Senin 6 November 2023.
Imam menjelaskan, berawal saat polisi tengah patroli wilayah di Jalan Kampung Kabe, Bekasi Barat. Tiba di jalan itu, polisi melihat sekitar 30 remaja konvoi menggunakan sepeda motor.
Para remaja yang melihat Tim Patroli Perintis Presisi langsung kabur menjauh. Polisi yang curiga kemudian mengejar. "Akhirnya tim berhasil menghentikan empat remaja dari gerombolan remaja tersebut dan mendapati dua buah sajam jenis celurit dan satu buah stink golf," ujar Imam.
Polisi menangkap empat remaja itu di Jalan Kali Baru Barat. Sementara, puluhan remaja lainnya melarikan diri. Keempat remaja yang ditangkap, yakni berinisial RL, 15 tahun, AT, 17 tahun, MR, 16 tahun, dan M, 18 tahun.
"Hasil interogasi, mereka akan melakukan tawuran di wilayah Jembatan Baru Bintara, Bekasi Barat," ujar Imam. Keempat remaja itu lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Dikritik Tak Tegakkan Hukum, Dicurigai Nikmati Diskon Sewa Rumah