Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Polisi Fokus Pengamanan Massa Pendukung

image-gnews
Panggung untuk acara pengundian nomor urut paslon Capres-Cawapres hampir rampung. Agenda pengundian akan dilakukan Selasa, 14 November 2023. Tempo/Novali Panji
Panggung untuk acara pengundian nomor urut paslon Capres-Cawapres hampir rampung. Agenda pengundian akan dilakukan Selasa, 14 November 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Capres-Cawapres besok, Selasa, 14 November 2023 di Kantor KPU RI. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menuturkan, fokus pada massa dari masing-masing paslon yang akan datang.

"Kekuatan besok masih kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya," katanya saat ditemui setelah pengamanan di depan Kantor KPU RI, Senin, 13 November 2023. 

Ia mengungkapkan bahwa ketiga paslon akan datang besok. Karena itu, katanya, pihak kepolisian akan membatasi kembali kawasan Kantor KPU RI agar tidak mengganggu kegiatan utama.

"Jangan sampai paslon dan tamu undangan yang harusnya masuk malah tidak bisa karena sudah penuh dengan massa," ujarnya.

Susatyo belum bisa memastikan apakah massa pendukung dari tiap paslon diizinkan masuk di kawasan Kantor KPU RI. 

Ia mengatakan bahwa, pihaknya bersama Polda Metro Jaya masih menghitung jumlah massa yang sudah mengirim pemberitahuan kepada KPU dan Polda Metro untuk hadir di agenda pengundian nomor urut Capres-Cawapres besok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penutupan arus lalu lintas juga situasional. Masih dibicarakan malam ini," ucap eks penyidik tindak pidana madya tingkat II Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo menjelaskan, sebanyak 1.318 personel pengamanan di KPU RI hari ini terdiri dari 388 asal Polda Metro Jaya dan 30 petugas Polres Jakarta Pusat. Pengamanan diperkuat dengan bantuan tenaga dari Korps Brimob, TNI AD, dan Korps Sabhara yang masing-masing menurunkan 300 personel.

Dalam pengamanan penetapan Capres-Cawapres hari ini, Susatyo mengklaim berjalan lancar dan aman. Ruas Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang semula ditutup dan disterilkan mulai dibuka aparat sekira pukul 17.00 WIB. Secara berangsur-angsur personel gabungan meninggalkan lokasi pukul 17.21 WIB.

Pilihan Editor: Polisi Bongkar Barikade Sekitar Kantor KPU, Bersiap Pengamanan Paslon Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

36 menit lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

10 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

13 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

13 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.


Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

15 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.


Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

16 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.


Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

17 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.


Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

23 jam lalu

Warga memadati salah satu posko Teman Ahok di Kuningan City, Jakarta, 11 Maret 2016. Teman Ahok berharap Ahok dapat maju sebagai calon Gubernur Independen dalam mewujudkan Jakarta baru yang lebih bersih, maju dan manusiawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

23 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.