Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Sudah Periksa John Kei soal Kasus Penembakan Anak Buah Nus Kei di Bekasi

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi (kiri) dan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly (kanan) saat ditemui wartawan, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi (kiri) dan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly (kanan) saat ditemui wartawan, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah memeriksa John Refra alias John Kei perihal kasus penembakan seorang anggota kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Bekasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, John Kei diperiksa di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat kemarin.

John Kei diperiksa soal temuan bahwa John Kei berkomunikasi dengan anggota Nus Kei inisial GR sebelum penyerangan di Bekasi. "Yang bersangkutan mengakui bahwa dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa melarang," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 November 2023.

Sebelumnya, kelompok Nus Kei menyerang anak buah John Kei di Jalan Titian Indah, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu, 29 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. 

Hengki menuturkan John Kei memang sedang memegang ponsel ketika ada telepon masuk dari GR. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan mengapa John Kei yang sedang mendekam di balik jeruji bisa memegang alat komunikasi tersebut. 

"Tentunya pegang handphone, silakan tanya ke sana (pihak Rutan Salemba)," kata Hengki.

Dia mengatakan, John Kei sudah tidak ditahan di Lapas Nusakambangan. John Kei sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara setelah divonis bersalah pada 2021 atas kasus pembunuhan berencana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hengki menuturkan penyidik tidak percaya begitu saja dengan keterangan John Kei. Menurut perwira menengah Polri itu, polisi sedang mencari bukti-bukti penguat bahwa John Kei memang melarang rencana penyerangan di Bekasi.  

Kelompok Nus Kei terdiri dari GR (44 tahun), (ARK 36 tahun), YBR (36 tahun), BMR (31 tahun), HDR (18 tahun), dan YR (18 tahun). Sementara anggota kelompok John Kei adalah Felix Olivier, pria berinisial EU (40 tahun), MWT (44 tahun), Adex (buron), Roy (buron), dan PM alias Oscar (42 tahun).

Kelompok John Kei mengetahui rencana penyerangan tersebut, sehingga telah bersiap diri ketika GR dkk. tiba. Singkat cerita, bukannya menjadi korban, kelompok John Kei justru adalah pelaku penembakan. Felix menembak kepala GR hingga tewas di tempat. 

Motif penyerangan tersebut lantaran dendam. Konflik muncul karena persoalan batas patok tanah di Pulau Kei, Maluku Tenggara dan rumah keluarga GR dibakar pada September 2023. Polisi memastikan konflik ini tidak ada sangkut pautnya dengan tanah milik John Kei atau Nus Kei

Pilihan Editor: MA Putuskan Jokowi Melawan Hukum di Kasus Polusi Udara, Lalai Sediakan Lingkungan Hidup yang Sehat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

5 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.