Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Capai Rp 40 Miliar

image-gnews
Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan tiket Coldplay di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan besaran perputaran uang tahun 2023 di rekening Ghisca Debora, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

“Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp40 miliar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 November 2023.

Ia menjelaskan, transaksi uang tersebut semakin besar pada periode awal pembelian tiket hingga pelaksaan konser Coldplay kemarin. “Terbanyak tercatat pada periode Mei-November 2023, hingga di atas Rp30 miliar,” kata Ivan.

Dari jumlah tersebut, Ivan menaruh dugaan besar jika korban penipuan tiket itu jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu, hasil temuan tersebut akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diarahkan ke pasal Tindak Pidana Pecucian Uang (TPPU). “Ya mengarah ke TPPU, karena penipuan adalah salah satu tindak pidana asal TPPU,” kata dia. 

PPATK, kata Ivan, telah melakukan pemblokiran ke beberapa rekening sejak satu pekan yang lalu. Namun, ia tidak merinci lebih detail soal pemblokiran rekening tersebut.

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengajukan pemblokiran terhadap rekening Ghisca. “kami memang ajukan pemblokiran dan masih mempelajari mutasi rekeningnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah, Selasa, 21 November 2023.

Berdasarkan data dari 6 pelapor yang diterima Polres Jakarta Pusat, perempuan berusia 19 tahun itu meraup keuntungan sebesar Rp5,1 miliar dari tiket bayangan yang dia jual. Total ada 2.268 tiket yang ia jual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka adalah VS dengan kerugian Rp1,350 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian Rp1,030 miliar (600 tiket), MF dengan kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket), SY dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta (10 tiket).

Polisi telah menahan Gischa dan menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat, 17 November 2023. Polres Jakarta Pusat masih menerapkan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara. “Karena kami masih fokus ke laporan polisi pasal penipuan dan atau penggelapan, serta masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Chandra.

Sebelumnya, di waktu yang berbeda Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan Gischa sempat bepergian ke luar negeri yakni Belanda pada rentang Mei hingga November 2023.

"Sesuai data perlintasan pada paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda, kami masih mendalami itu," ujarnya. Oleh karena itu, kepolisian meminta waktu untuk melakukan pengembangan dalam mengusut kasus penipuan tiket konser Coldplay oleh Ghisca tersebut.

Pilihan Editor: Sosok Ghisca Debora yang Foya-foya hingga ke Belanda Usai Tilep Uang Tiket Coldplay Rp 5,1 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

5 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 jam lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

1 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.