TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang Pasar Palmerah Barat mengeluhkan mahalnya harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting yang tembus Rp110 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini sudah berlangsung sejak dua pekan terakhir.
Menurut Sri, 36 tahun, salah seorang pedagang, kenaikan harga cabai ini berimbas pada menurunya daya beli dari pedagang maupun konsumen.
"Turun. Biasanya orang beli seperempat (kilogram) sekarang cuma beli Rp 5.000, setengah ons," katanya kepada Tempo pada Selasa malam, 5 Desember 2023.
Biasanya Sri mampu membeli cabai dari pasar induk sebanyak lima kilogram. Namun, sejak harga cabai naik, dia hanya mampu membeli empat atau tiga kilogram saja untuk dijual eceran kepada konsumen.
Sri berjualan di area Pasar Palmerah Barat mulai dari pukul 16.30 sampai dengan pukul 12 malam. Dia pun mengungkapkan sering mendapat komplain dari pembeli karena mahalnya harga cabai yang dibanderol Rp100 ribu per kilogram atau Rp 10 ribu (satu ons) untuk cabai merah kriting dan Rp 110 ribu untuk cabai rawit merah.
Menurutnya, harga cabai tidak bisa dibanding-bandingkan dengan milik pedagang lain karena setiap jenisnya memiliki harga yang berbeda. Sebab, jenis dan kualitas berpengaruh terhadap harga jual cabai.
"Kok cabai di sini mahal, di sana murah? Ya nggak bisa gitu, jenis cabainya aja udah beda," ucap Sri.
Senada dengan Sri, Raun, 42 tahun, mengeluhkan kenaikan harga cabai yang selalu saja terjadi menjelang akhir tahun. Dia mengatakan mahalnya harga cabai tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga pedagang eceran yang pembelinya adalah untuk konsumsi rumah tangga.
"Ya berdampak sekali, biasanya orang beli paling sedikit seperempat sekarang cuma setengah ons, satu ons aja jarang sekarang," kata Raun.
Tidak hanya pembeli yang mengurangi jumlah, Raun pun juga terpaksa mengurangi jumlah belanjaannya. Sebelum harga naik, dia biasa membeli cabai di pasar induk sebanyak 10 kilogram. Namun, belakangan ini dia hanya membeli tujuh kilogram cabai untuk dijual. Untuk perkilogramnya, Raun menjual cabai dengan harga Rp100 ribu dan Rp 10 ribu untuk satu ons.
Menjelang akhir tahun, harga cabai rawit merah dan cabai merah keriting di Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan. Lonjakan harga ini, menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Suharini Eliawati, disebabkan berkurangnya pasokan cabai yang masuk ke Jakarta.
"Tren tahunan menunjukan kenaikan harga komoditas hortikultura, terutama cabai pada akhir tahun," kata Suharini kepada TEMPO, Selasa, 5 Desember 2023.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk mensubsidi ongkos angkut agar harga cabai bisa segera melandai.
Menanggapi hal itu, Suharini mengatakan untuk menekan dan menjaga stabilitas harga cabai rawit merah dan cabai merah kriting, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan.
Menurutnya, Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk stabilitasi harga dan pasokan pangan dengan memberikan insentif berupa penggantian biaya distribusi atau trasnposrtasi.
Pilihan Editor: Aksi Gibran Bagikan Susu di CFD, Bawaslu DKI: Tak Ada Pemberitahuan