Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikolog Forensik: Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Layak Dihukum Mati

image-gnews
Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan pembunuhan 4 anak di Jagakarsa layak disebut pembunuhan berencana. Pelaku, yang merupakan ayah para korban, layak dihukum mati.

“Ini tepat disebut pula sebagai kasus pembunuhan berencana terhadap anak. Kalau pelaku waras, hukum mati,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 Desember 2023

Menurut Reza Indragiri, pembunuhan 4 anak harus dikaitkan dengan kasus KDRT Panca kepada istrinya, Devnisa Putri.

Alasannya Panca menuliskan pesan “Puas Bunda tx for all,”. Menurut Reza, pesan tersebut menyiratkan amarah hebat di balik kesedihan berat.

“Apa gerangan kesedihan yang membuat orang gelap mata menghabisi darah daging sendiri,” ucapnya. 

Reza menyebut anak-anaknya menjadi korban balas dendam. “Karena aku kehilangan, maka giliran istri juga merasa kehilangan,” ucapnya. 

Menurutnya, empat anak tersebut menjadi sasaran pengganti ketika Panca tidak memungkinkan menyalurkan amarahnya ke istri. “Asumsinya adalah tulisan tersebut dibuat oleh terduga pelaku sendiri,” ujarnya.

Awalnya Reza menduga perilaku percobaan bunuh diri yang dilakukan Panca merupakan pengelolaan resiko yang dilakukan untuk menghindari pertanggungjawaban pidana. Jika benar, maka yang dilakukan Panca adalah perbuatan jahat yang bersifat terencana. 

Reza berujar perlu dicari tahu pula kondisi Panca apakah ada masalah mental atau adiksi penggunaan obat-obatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan kondisi ini, hukuman berupa pemenjaraan dinilai tidak mujarab untuk Panca. Menurut Reza, harus ada rehabilitasi yang dijalani Panca, misalnya pengendalian amarah atau intoksikasi obat.

Kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau bangkai dari dalam rumah kontrakan pelaku pada 6 Desember 2023. Warga pun mendobrak pintu rumah tersebut dan mendapati empat jenazah anak-anak berjajar di atas kasur di dalam kamar.

Warga juga mendapati Panca Darmansyah, 41 tahun, terbaring lemas di kamar mandi dengan luka sayat dan pisau di dekatnya.

Polisi menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan 4 anak. Pembunuhan ini terjadi pada Ahad, 3 Desember 2023, sehari setelah Panca melakukan KDRT pada istrinya. Usai membunuh anak-anaknya, Panca mencoba bunuh diri.

Aksi pembunuhan diduga sudah dipersiapkan. Pasalnya Panca sengaja merekam kejadian KDRT, termasuk sebelum, saat, dan setelah membunuh empat anaknya.

Laki-laki itu menyekap anaknya dengan tangan selama 15 menit per orang dalam keadaan sadar hingga tewas. Dia mengeksekusi anaknya dari yang berumur paling muda hingga tertua.

Korban diketahui berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun).

Pilian Editor: Menu Makan Gratis dari Gibran di Cempaka Putih: Tahu, Tempe, Ayam Bakar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

2 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Ahli Psikologi Forensik Ragu Brigadir RA Bunuh Diri, Polisi Dinilai Terlalu Cepat Menyimpulkan

4 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ahli Psikologi Forensik Ragu Brigadir RA Bunuh Diri, Polisi Dinilai Terlalu Cepat Menyimpulkan

Ahli psikologi forensik mengatakan polisi seharusnya melakukan autopsi psikologis terhadap jenazah Brigadir RA untuk memastikan penyebab kematian.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

5 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

9 hari lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

9 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

9 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.