Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 23 Pemuda Tawuran di Jakarta Selatan, Bawa Senjata Tajam dan Petasan

image-gnews
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 23 pemuda yang hendak tawuran di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu dini hari, 13 Desember 2023. Tim patroli Polres Jakarta Selatan melakukan tiga penangkapan saat sedang bertugas.

Kepala Satuan Samapta Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Rosa Witarsa melalui keterangan tertulisnya mengatakan kasus tawuran pertama terjadi di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan. “Pecah dini hari tadi, 6 orang remaja ditangkap polisi dengan barang bukti senjata tajam,” kata Rosa pada Rabu, 13 Desember 2023.

Barang yang disita berupa 1 buah senjata tajam, 5 gawai dan 2 sepeda motor. Tawuran terjadi pada pukul 00.00. Sebanyak 6 remaja yang ditangkap yakni Z 17 tahun,  B 17 tahun, R 15 tahun, F 16 tahun, S 16 tahun dan A 16 tahun.

“Para pemuda diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. 

Rosa mengatakan kasus kedua terjadi di Jalan Perhubungan Raya. Polisi menemukan 3 senjata tajam, 1 petasan, 4 sepeda motor dan 10 gawai. Ada 13 remaja yang ditangkap. Identitas remaja yang ditangkap RR 16 tahun, MF 15 tahun, MFY 15 tahun, IK 16 tahun, FA 16 tahun, DA 14 tahun, AA 16 tahun, APP 15 tahun, FF 17 tahun, ML 15 tahun, MRS 14 tahun, MRA 15 tahun dan FI 16 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Remaja tersebut diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ke-3 polisi menangkap 4 pemuda yang hendak tawuran di Jalan Antasari Raya pada pukul 05.00. Ditemukan 3 senjata tajam, 1 petasan dan 1 sepeda motor. Remaja yang ditangkap berinisial RT 19 tahun, MRM 18 tahun, ASF 20 tahun dan AS 16 tahun. “Pemuda itu diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Pilihan Editor: Update Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ibu Telah Dimintai Keterangan, Ayah akan Dites Kejiwaannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

7 jam lalu

Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.


Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

1 hari lalu

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya. Foto: Tempo
Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

5 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

13 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

17 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

17 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

20 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

20 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?