TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 23 pemuda yang hendak tawuran di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu dini hari, 13 Desember 2023. Tim patroli Polres Jakarta Selatan melakukan tiga penangkapan saat sedang bertugas.
Kepala Satuan Samapta Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Rosa Witarsa melalui keterangan tertulisnya mengatakan kasus tawuran pertama terjadi di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan. “Pecah dini hari tadi, 6 orang remaja ditangkap polisi dengan barang bukti senjata tajam,” kata Rosa pada Rabu, 13 Desember 2023.
Barang yang disita berupa 1 buah senjata tajam, 5 gawai dan 2 sepeda motor. Tawuran terjadi pada pukul 00.00. Sebanyak 6 remaja yang ditangkap yakni Z 17 tahun, B 17 tahun, R 15 tahun, F 16 tahun, S 16 tahun dan A 16 tahun.
“Para pemuda diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Rosa mengatakan kasus kedua terjadi di Jalan Perhubungan Raya. Polisi menemukan 3 senjata tajam, 1 petasan, 4 sepeda motor dan 10 gawai. Ada 13 remaja yang ditangkap. Identitas remaja yang ditangkap RR 16 tahun, MF 15 tahun, MFY 15 tahun, IK 16 tahun, FA 16 tahun, DA 14 tahun, AA 16 tahun, APP 15 tahun, FF 17 tahun, ML 15 tahun, MRS 14 tahun, MRA 15 tahun dan FI 16 tahun.
“Remaja tersebut diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ke-3 polisi menangkap 4 pemuda yang hendak tawuran di Jalan Antasari Raya pada pukul 05.00. Ditemukan 3 senjata tajam, 1 petasan dan 1 sepeda motor. Remaja yang ditangkap berinisial RT 19 tahun, MRM 18 tahun, ASF 20 tahun dan AS 16 tahun. “Pemuda itu diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Pilihan Editor: Update Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ibu Telah Dimintai Keterangan, Ayah akan Dites Kejiwaannya