Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KDRT Bukan Ranah Privasi, KSP Imbau Warga Berani Lapor Polisi

image-gnews
Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Erlinda, mengimbau masyarakat tidak takut melaporkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketika melihat atau mendengar langsung.

“Jangan merasa bahwa KDRT ataupun kasus kekerasan lainnya, yang terjadi di dalam keluarga yang menimpa anak atau orang tua adalah masalah privasi, atau tidak boleh diikut campuri oleh orang lain,” kata dia di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Desember 2023.

Erlinda berharap agar kasus pembunuhan 4 anak yang dilakukan oleh ayahnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan tidak lagi terulang. Menurut dia, deteksi dini dari masyarakat sangat diperlukan untuk upaya pencegahan. Pencegahan dilakukan pertama mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, dan sosial. 

Selain memberikan instrumen hukum, ia sepakat untuk bersinergi melakukan penanganan, pencegahan, dan psikososial kepada korban. Pihaknya mengingatkan negara juga memberikan bantuan sosial.

Berdasarkan evaluasi dari penanganan kasus di Jagakarsa, pemerintah berencana menguatkan undang-undang yang berhubungan dengan KDRT. “Karena ada beberapa klausa yang mungkin nanti berkoordinasi dengan yang pakarnya, apakah itu ada revisi,” kata Erlinda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Erlinda, hal itu penting untuk memudahkan penyidik di lapangan dalam mengidentifikasi kasus kekerasan. Namun, SOP yang sudah bagus tetap dipertahankan. Ia juga akan menguatkan kebijakan lokal mengingat kondisi di tiap daerah akan berbeda.

Kasus pembunuhan 4 anak oleh ayahya sendiri, Panca Darmansyah, terjadi pada Ahad, 3 Desember 2023. Penemuan jasad empat anak Panca dan Devnisa ini terungkap atas kecurigaan warga yang mencium bau busuk dari dalam rumah pada Rabu pagi, 6 Desember 2023.

Sebelum menghabisi nyawa anak-anaknya, Panca melakukan KDRT hingga membuat Devnisa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu. Atas kejadian ini, Polres Jakarta Selatan menetapkan Panca sebagai tersangka KDRT. 

Pilihan Editor: Pembobolan ATM BCA di Depok Gagal, Pelaku Tak Tahu Alarm di Kantor Berbunyi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

8 hari lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

8 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

8 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

12 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

13 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

15 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

16 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.