Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hattrick Ammar Zoni Diciduk karena Narkoba, Ini Cerita Penangkapan Kasus Pertama dan Kedua

image-gnews
Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 12 Desember 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Ia ditangkap di sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat keras hexymer. Saat dibawa ke kantor polisi, ia mengakui perbuatan dan kesalahannya.

Saat menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di klinik Kedokteran dan Kesehatan pada 14 Desember 2023 pukul 17.30-17.50, Ammar Zoni tidak berkomentar soal kasus narkoba yang menjeratnya tiga kali. Ia hanya sesekali menundukkan kepala sambil menahan tangis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga, mengatakan hasil tes urine Ammar positif mengonsumsi ganja dan sabu.

"Saudara AZ dalam keadaan sehat dan urinenya positif thc (tetrahidrokanabinol), amfetamin, dan metamfetamin," kata Panjiyoga pada 14 Desember 2023.

Ammar pun telah menunjuk Jon Mathian sebagai kuasa hukumnya usai ditangkap oleh polisi. Menurut keterangan Jon, Ammar hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya karena kembali ditangkap dan masuk penjara untuk ketiga kalinya. Jon mengungkapkan bahwa Ammar memang tertekan karena masalah hidup yang menerpa rumah tangganya. 

Sebelumnya, Ammar juga sempat terciduk menggunakan narkoba sejak 2017.

Kasus Pertama

Sebelumnya, Ammar ditangkap karena masalah narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017 di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari teman Ammar bernisial TM yang tertangkap lebih dulu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol, Suyudi Aryo Seto, saat ditangkap, Ammar tidak melakukan perlawanan dan diduga habis menghisap ganja. Ia sedang bersantai di kamar rumahnya. Bahkan, penangkapan juga disaksikan oleh orang tua pelaku. Setelah menjalani pemeriksaan di tempat, ia dinyatakan positif narkoba jenis ganja dan sabu.

Lalu, pada November 2017, Ammar divonis hukuman 1 tahun penjara dan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ammar juga diwajibkan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kasus Kedua

Masih belum jera, Ammar kedua kalinya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap pada Rabu, 8 Maret 2023 lalu dengan barang bukti berupa sabu seberat satu gram.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy, penangkapan dilakukan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap bersama sopirnya berinisial M (35 tahun) dan rekan sopirnya R (37 tahun). 

Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan kepada Ammar satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Namun, ada hal-hal yang meringankan Ammar, menurut majelis hakim, selama mengikuti persidangan bertingkah laku sopan dan mengakui perbuatannya. Selain itu, Ammar masih muda, memiliki tanggungan keluarga, dan lainnya. Ammar juga menjadi penyalahguna narkotika tingkat ringan dan diyakini tidak memiliki hubungan dengan pengedar narkotika.

Meskipun diberikan keringanan oleh majelis hakim, tetapi Ammar Zoni tidak memiliki efek jera. Baru bebas dari penjara dua bulan, ia kembali tersandung masalah penggunaan narkoba untuk ketiga kalinya. 

RACHEL FARAHDIBA R  | M. FAIZ ZAKI | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba Sebelum Ditangkap untuk yang Ketiga Kalinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

18 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?