Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI Loloskan Gibran dari Dugaan Pelanggaran Kampanye Bagi-bagi Sembako

image-gnews
Jajaran Bawaslu DKI, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI secara simbolis menandatangani komitmen bersama netralitas ASN, TNI, dan Polri di Redtop Hotel, Jakarta Pusat pada Sabtu, 16 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Jajaran Bawaslu DKI, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI secara simbolis menandatangani komitmen bersama netralitas ASN, TNI, dan Polri di Redtop Hotel, Jakarta Pusat pada Sabtu, 16 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menyatakan telah menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan cawapres nomor urut 02 di Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, saat kampanye di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2023. Ini adalah lokasi yang berbeda lagi dari dua dugaan pelangaran kampanye GIbran yang telah lebih dulu dinyatakan masih dikaji, yang di kawasan CFD Jakarta Pusat dan Penjaringan Jakarta Utara.

Kalau dua dugaan pelanggaran yang masih dikaji itu terkait pelanggaran aturan kawasan bebas kegiatan politik dan pelibatan anak-anak, yang di Cempaka Putih soal pembagian sembako. Bawasu DKI telah menyimpulkan tak ada pelanggaran kampanye di Cempaka Putih.

"Hasil pengawasan kami, (kampanye) tidak dilakukan melalui skema bagi-bagi minyak goreng," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Reki Putera Jaya di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, pada Sabtu 16 Desember 2023.

Ia mengatakan bahwa Bawaslu DKI sudah meminta klarifikasi dari Ketua RT 14/5, Sri Yatun, dalam pengumpulan bukti jika ditemukan adanya pelanggaran. Berdasarkan hasil klarifikasi itu, Gibran disebut tidak melakukan kampanye bagi-bagi sembako. "Pembagiannya melalui bazar," ujar Reki. 

Dalam pemberitaan TEMPO sebelumnya, Sri Yatun mengatakan bahwa Gibran membagikan 500 kupon yang bisa dipakai untuk penukaran sembako. Tapi, warga yang ingin memperoleh sembako itu harus menebusnya dengan biaya sebesar Rp 15 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yatun menjelaskan kupon itu dibagikan per RT untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat. "Saya dapat 100 kupon. Tapi, ada sisa. Jadi saya bagikan ke warga lain di sekitar sini yang belum dapat," tuturnya.

Warga yang telah menukarkan uang tunai Rp 15 ribu beserta kupon dapat memperoleh paket sembako murah itu. Dikemas dengan tas biru muda seperti warna kemeja Prabowo-Gibran, paket sembako itu terdiri dari beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan susu.

SAVERO ARISTIA WIENANTO 

Pilihan Editor: Puncak Kenaikan Covid-19 di Jakarta Diprediksi Dua Minggu Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

21 menit lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

5 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

6 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

7 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

8 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

13 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

19 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

21 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.