TEMPO.CO, Jakarta - Dwi Yudha Prawira, tim riders grup band SLANK dan personel Usman Hamid and The Blackstones, mengaku menjadi korban terjerat kabel menjuntai di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu, 23 Desember 2023 malam lalu.
“Itu sekitar pukul 18.30 WIb di sekitaran Pasar Kramat Jati arah PGC,” kata Yudha menceritakan kronologis kecelakaan yang menimpanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Desember 2023.
Saat itu, kata Yudha, dia berencana pulang ke rumahnya di Cipinang Muara. Yudha mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Tiba-tiba, kata dia, sudah ada kabel di lehernya.
“Motor sudah sempat goyang, saya buru-buru ngerem. Pas ngerem, kabel yang di leher udah gitu, seperti orang ditebas gitu,” tuturnya. “Kabel agak kecil dan tidak kelihatan,” ucap dia menambahkan.
Yudha tidak mengetahui siapa pemilik kabel itu lantaran saat kejadian ia fokus dengan rasa sakitnya. Namun, menurut dia, ada dua teknisi di atas yang sedang memperbaiki kabel, mengenakan baju lengan panjang dan celana kain berwarna merah, dan di bagian belakang ada garis berwarna putih.
“Terus ada tiga orang juga di bawah pakai baju biasa tapi laki-laki semua,” ucap dia.
Menurut dia, orang-orang itu sedang memperbaiki kabel dan membuatnya celaka. “Pokoknya mereka juga gak ada SOP, apa pasang rambu gitu, tidak ada,” katanya.
Setelah kejadian, Yudha hanya mengobati lukanya dari obat yang diresepkan dokter dari apoteker kenalannya. Dia tidak berencana memperpanjang masalah ini. Namun, beberapa hari kemudian lukanya semakin parah. “Ternyata lukanya besar dan sekarang terasa sakit,” ucapnya.
Usman Hamid, rekan Yudha, mengatakan setelah mendapat cerita dari temannya, dia mencari tahu ciri-ciri seragam teknisi. “Kalau saya lacak di Google seperti Telkom. Dugaan dilihat dari seragamnya,” tuturnya saat dihubungi.
Menurut dia, saat itu temannya tidak menanyakan identitas pemilik kabel karena kondisi yang kesakitan. Setelah beberapa hari mengetahui kondisi rekannya semakin parah, dia memutuskan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
“Sudah laporan ke Mabes sekitar jam 11.00 atau 10.00 WIB tadi,” ucapnya.
Usman sempat mencari tahu kejadian serupa, dia mendapatkan informasi ada kasus serupa yakni kasus pengemudi ojek online yang terjerat di Jakarta Barat, kasus Sultan Rifat Alfatih, dan kasus di Bandung.
“Sebenarnya ini bisa kena pidana orang-orang yang bertanggung jawab atas kabel semrawut akibat kelalaian mereka dalam mengurus kabel,” ujarnya.
Saat melaporkan tadi, Usman mengatakan telah berkomunikasi dengan Ditintelkam Bareskrim Polri. “Mereka berjanji akan follow up paling tidak di Polda,” ujarnya.
Usman menuturkan belum ada tanda terima dari laporannya. Jika petugas tidak segera menindaklanjutinya, pihaknya bakal menanyakan lagi. “Langkah ke depan akan kami ingatkan lagi ini kan masih pada libur ya,” katanya.
Pilihan Editor: Kaleidoskop 2023: Huru-Hara Polusi Udara Jakarta dan Berbagai Cara tak Ampuh Mengatasinya