TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sedang mempersiapkan mekanisme untuk proses penempatan Kampung Susun Bayam (KSB) bagi pekerja Jakarta International Stadium alias JIS yang sebelumnya tinggal di area tersebut sebelum direlokasi. Mereka direlokasi karena adanya proyek pembangunan stadion bertaraf internasional pada 2019.
Menurut Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, mekanisme yang sedang disusun saat ini sesuai dengan perencanaan awal pembangunan Kampung Susun Bayam. "Sesuai dengan perencanaan awal seperti itu (untuk pekerja JIS) dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku, mekanismenya sedang proses kami siapkan," kata dia kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Rabu, 10 Januari 2024.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada saat itu, meresmikan Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara hari ini. Pemerintah DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun sebanyak 138 unit hunian di kampung susun tersebut.
"Kami mensyukuri karena niat yang sudah dicanangkan panjang itu hari ini tuntas," kata dia dalam sambutannya di lokasi, Rabu malam, 12 Oktober 2022.
Sebanyak 642 kepala keluarga atau 1.612 jiwa di Kampung Bayam tergusur imbas dari proyek Jakarta International Stadium (JIS). Jakpro lantas membangun kembali hunian untuk 705 pekerja JIS yang tinggal di sana.
Pembangunan berlangsung selama 4 bulan 20 hari pada 7 Mei-27 September 2022. Anies menuturkan warga Kampung Bayam memiliki hak yang sama dengan orang lain untuk punya tempat tinggal.
"Warga Kampung Bayam memang mayoritas masih pra-sejahtera, tapi bukan berarti mereka bisa disingkirkan," ujar dia.
Pilihan Editor: Heru Budi Ubah Fungsi Kampung Susun Bayam Tidak untuk Hunian Warga, Nasdem: Harus Persetujuan DPRD