Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkendara di Pamulang, Anak Wartawan di Tangsel Diduga Dianiaya Petugas Polda Metro Jaya

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang pemuda di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri. Keduanya mengaku ditodong pistol dan diinjak oleh oknum petugas yang disinyalir bertugas di Polda Metro Jaya

Dua pemuda itu diketahui berinisial MGCG dan FRP. Keduanya saat itu tengah berkendara di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 24 Januari 2024 dini hari. 

A. Ghozali Mukti ayah dari salah satu korban yang juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel menyayangkan kejadian yang menimpa putranya tersebut. "Peristiwa pemukulan oleh yang semula diduga oknum aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya kepada salah satunya anak saya dan temannya di kawasan Gaplek, Pamulang," kata dia, Jumat 26 Januari 2024. 

Ghozali mengaku sudah mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Dari situ pihaknya mendapat beberapa infotmsasi. "Tadi pagi menghadap pelayanan pengaduan di Propam Polda Metro, dan ketemu petugas di sana kemudian saya diajak bersama Subdit Disiplin ke bidang yang berkaitan. Dengan organik kepolisian yang memang pada hari itu Rabu memang ada giat ke arah Pamulang," ujarnya.

Artinya, kata Ghozali, selama ini pelaku yang diduga polisi ini sudah mengerucut pelakunya. "Hanya memang lagi ditelusuri siapa saja dari grup itu yang ditugaskan dan melakukan tindakan penganiayaan," ujarnya. 

Menurut dia, apa yang menimpa sang anak bukanlah prosedur yang tepat dilakukan oleh seorang aparat. "Pihak di propam menyayangkan itu bukan prosedur yang benar. Yang saya agak kaget, terucap bahwa kejadian serupa bukan baru kali ini terjadi. Bahkan sudah sering, ada bahasa sampai gedeg saya," kata dia. 

Dia menceritakan saat itu sang anak bersama dengan rekannya berkendara di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Saat itu terdapat beberapa orang yang diduga aparat menghentikan laju kendaraan putranya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pertama, pagi itu anak saya sedang berkendara motor sama temannya di Muara Gaplek. Tiba-tiba dari belakang dipepet dari kiri dan depan terus diberhentikan dijambak, dipukulin, ditendang, ditodong pistol di kepala, dan suruh ngaku anggota geng. Diperiksa HP, clear enggak ada masalah," ujarnya. 

"Makin enggak ngaku makin digebukin, dan tendangan mengarah ke kepala beberapa kali," tambah dia. 

Dia menyayangkan kejadian yang menimpa putranya tersebut. Dalam waktu dekat, Ghozali akan mendampingi sang anak untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

"Maunya secepatnya (melapor) saya mendampingi anak jatuhnya. Ini perilaku biadab, binatang, tidak mencerminkan dia sebagai aparat penegak hukum yang disebut presisi," kata dia. 

Pilihan Editor: Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

2 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

13 jam lalu

Anak-anak Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 5 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

Otoritas di Palestina menyebut lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

17 jam lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

19 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

20 jam lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

21 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

22 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

23 jam lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.