TEMPO.CO, Jakarta - Artis film televisi Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anaknya yang tewas tenggelam di kolam renang pada Sabtu, 27 Januari 2023. Dia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Tamara diperiksa bersama sopir pribadinya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, hari ini. "Agendanya klien kami diperiksa keterangannya. Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Februari 2024. .
Sandy mengatakan pemeriksaan itu adalah tindak lanjut laporan kliennya pada Kamis 1 Februari lalu. Pada saat itu, dia dan Tamara datang untuk mengkonsultasikan penanganan kasus tewasnya anak artis FTV itu, yang bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun yang tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sandy mengatakan, sudah ada saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dia tidak menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan itu dilakukan. Namun, pemeriksaan hari ini dikhususkan untuk Tamara dan sopirnya.
Soal siapa yang dilaporkan Sandy belum bisa menjelaskan secara pasti karena detailnya akan disampaikan kliennya secara detail dalam Berita Acara Pemeriksaan kepolisian. "Ini masih tahap penyelidikan," tuturnya.
Hingga saat ini Tamara Tyasmara mengatakan belum bisa melihat atau mengecek kamera pengawas CCTV kejadian Dante tenggelam di kolam renang.
Menurut Sandy, Tamara belum melihat bagaimana peristiwa Dante tewas tenggelam karena masih penyelidikan. Nanti jika diizinkan oleh penyelidik, Sandy mengatakan baru akan melihat rekaman itu.
Tamara Tyasmara diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sampai pukul 13.57 WIB Tamara dan sopirnya belum selesai menjalani pemeriksaan.
Pilihan Editor: Tawuran Remaja di Jakarta Timur Punya Bom Molotov dan Intai Polisi: Jangan Gerak Dulu Angin Lagi Kencang