TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan penyekapan yang dilakukan sepasang suami-istri pengusaha kos eksklusif D'Paragon di Yogyakarta berinisial MSH dan MY kembali bergulir usai korban asal Jakarta, AH, angkat bicara soal pelaku lain. Dalam peristiwa yang berujung pada penyekapan korban di kandang anjing itu, keluarga AH mengklaim keterlibatan seorang dokter kecantikan berinisial WT.
"Anak saya dijemput, diculik oleh MSH yang diberi kuasa oleh WT untuk mengurus masalah dengan anak saya. Padahal seharusnya lewat jalur yang benar dong, jangan main hakim sendiri," kata ibu korban, RN, saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Februari 2024.
RN menjelaskan bahwa WT merupakan seorang dokter terkemuka di Yogyakarta. "Produknya skincare, dia itu influencer juga. Kemudian, dia lumayan nge-top di Jogja. Saya belum mau kasih namanya dulu," ujarnya.
Kuasa hukum korban, Fathor Rosi, menjelaskan bahwa MSH diberi kuasa oleh WT untuk mengurus bisnis jual beli mobil dengan AH. Permasalahan bisnis itulah yang menyebabkan MSH menculik dan menyekap AH di tempat kosnya D'Paragon di Jakarta Barat dan dilanjutkan ke D'Paragon Sleman, Yogyakarta.
Berkenaan dengan itu, Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu menyebut bahwa pihaknya telah memeriksa WT sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka terhadapnya.
Rovan menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap WT direncanakan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Pemeriksaan itu berhubungan dengan penyerahan kembali berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi DKI ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu.
"Baru turun P19 Senin kemarin untuk melakukan pemeriksaan tambahan dan melihat modus yang terkait dengan WT. Nanti kami panggil lagi, periksa lagi. Jadi, kami masih melakukan pendalaman terhadap Dokter WT, (tapi) untuk sekarang masih jadi saksi," ucapnya.
Sejauh ini, jelas Rovan, dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka selain pasangan siami-istri MSH dan MY ialah ARD dan AS. Kini, ARD juga berstatus sebagai buronan.
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan bos kos eksklusif D'Paragon itu ditangani Polda Metro Jaya dan Polda DIY. Kasus AH ditangani Polda Metro Jaya dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban