Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelundupan narkotika dalam sepatu ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang digagalkan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) bernama Aditya. Sedianya sabu seberat 5,5 gram ini akan diserahkan pengunjung berinisial TB kepada narapidana  berinisial AR yang mendekam di penjara itu.

Kepala Rutan Tangerang Khairul Bahri Siregar menyatakan TB merupakan bekas narapidana di Rutan Jambe, nama populer Rutan Tangerang, yang hendak menemui AR.

"TB ini mengunjungi  AR, dia baru bebas sebulan lalu dan datang mencoba menyelundupkan narkoba," kata Khairul dihubungi TEMPO Selasa, 19 Maret 2024.

Keduanya kata Khairul Bahri, saling mengenal saat TB masih di dalam Rutan Tangerang. "Beda blok, beda kasus tapi kenal dan berkomunikasi  saat keduanya di dalam rutan," ujarnya.

Khairul mengatakan saat ini AR sudah dimasukan ke sel Blok Pengamanan, "Dengan pengawasan melekat," katanya. Sementara itu, TB begitu terdeteksi membawa narkotika diserahkan ke Polsek Tigaraksa Polres Tangerang Kabupaten untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan eks napi

Khairul mengatakan TB datang pada jam kunjungan pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Dia memasukan sabu seberat 5,5 gram yang dikemas secara tersembunyi dalam sepatu.

Petugas P2U Aditya sedang bertugas di pintu gerbang utama menemukan barang terlarang sabu 5, 5 gram disembunyikan dalam sepatu yang dikenakan TB, dibungkus lakban hitam.

Atas temuan itu, petugas Aditya melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tangerang  Mizan Muhami yang meneruskan laporan kepada Karutan Khairul Bahri Siregar. Khairul Bahri Siregar segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Tigaraksa untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Dengan temuan itu Khairul Bahri menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas rutan dalam memerangi narkoba. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam  Rutan,"kata Khairul.

Jaringan narkoba di penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Rutan Khairul Bahri menyatakan meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Resor Serang menyusul temuan jaringan narkoba yang libatkan tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang dipimpinnya. Peristiwa itu terjadi beberapa hari sebelum  penggagalan narkoba oleh petugas P2U pada Senin, pekan ini.

Pihaknya meningkatkan  pengamanan dan pengetatan kunjungan, termasuk razia dari kamar ke kamar di blok- blok hunian.

Khairul Bahri  mengatakan 3 narapidana  ini R, V dan AH saat ini sudah diamankan di Blok Pengamanan, sementara perkaranya sedang dalam pengembangan Satuan Narkoba Polres Serang. 

"Kami koordinasi dengan Polres Serang, atas temuan jaringan narkoba. Di Rutan kami pastikan tidak ada narkoba, barang haram ditemukan polisi  di luar (- penjara),"kata Khairul.

Khairul juga mengatakan  di Rutan Jambe  itu juga disediakan fasilitas komunikasi  bagi narapidana  untuk menghubungi  keluarga, "tapi ada kemungkinan  tidak hanya urusan keluarga, makanya kami perketat setelah ada temuan ini,"kata Khairul.

Dihubungi  terpisah Kasat Narkoba Polres Serang Ajun Komisaris Polisi  M. Iksan Rangga membenarkan saat ini pihaknya sedang mengembangkan perkara narkoba yang terindikasi kuat melibatkan   jaringan penjara.

"Kami sedang telusuri  dari keterangan  tersangka MS yang sudah kami tangkap dengan narapidana  di Rutan Tangerang, R, V dan AH," kata Iksan Rangga.

Iksan Rangga juga mengatakan akan mendalami kemungkinan  terhubung antara tiga napi  R, V dan AR  dengan  kasus  yang sedang ditangani Polres Serang dengan  kasus penggagalan sabu oleh petugas Rutan Tangerang yang melibatkan narapidana   AR dan bekas narapidana  TB.

Pilihan Editor: Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

10 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

22 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

23 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

23 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.