TEMPO.CO, Jakarta - Margareta Damayanti, 22 tahun, menjadi salah satu peserta program magang Ferienjob di Jerman hasil kerja sama Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB). Di Jerman, ia bekerja pada salah satu perusahaan pengelola rest area di Monchengladbach dengan upah 13 Euro per jam mulai Oktober-Desember 2023.
Ferienjob merupakan kerja paruh waktu selama tiga bulan yang biasa diikuti mahasiswa di Jerman saat musim libur. Jenis pekerjaan yang dilakukan umumnya yang mengandalkan tenaga fisik atau kerja kasar.
Gaji pertama Damayanti sempat dipotong sekitar 35 persen tanpa alasan yang jelas. “Gaji bulan pertama 1.700 Euro (Rp 28,9 juta), tapi dipotong 600 Euro (Rp 10 juta),” katanya pada Tempo saat ditemui di UNJ, Jumat, 22 Maret 2024.
Pemotongan gaji sebesar itu dirasa memberatkan karena mereka harus memikirkan biaya bertahan hidup selama di Jerman. Damayanti dan lima rekannya pun mempertanyakan masalah gaji ini pada manajemen tempatnya bekerja. Namun, perusahaan rest area tersebut menyatakan telah membayar penuh gaji para pegawai ferienjob.
Rupanya, kata Damayanti, pemotongan gaji dilakukan oleh agen penyalur asal Jerman—ia menyebutnya sebagai sponsor—yang menjadi rekanan PT SHB. Sponsor tersebut berdalih pemotongan gaji ini untuk biaya wohnung atau apartemen yang ditempati Damayanti dan teman-temannya selama di Jerman.
Damayanti merasa tak terima karena biaya sewa wohnung hanya sebesar 150 Euro. Itu pun sudah ia bayarkan dengan uang pribadi ke perusahaan tempatnya magang lantaran masuk dalam perjanjian kerja.
Ia makin kesal karena pemotongan gaji 600 Euro ini tidak pernah dibahas dan tertuang dalam kontrak kerja antara para peserta ferienjob dan sponsor.
Persoalan ini ia ceritakan pada Direktur PT SHB, Enik Ron Waldkönig. Enik pun menghubungi pihak sponsor hingga akhirnya gaji Damayanti yang sempat dipotong dikembalikan utuh.
Meski terbantu, Damayanti merasa heran karena Enik meminta persoalan ini tidak ia ceritakan ke peserta lain. “Gak usah bilang ke siapa siapa,” katanya.
Menurut Damayanti, ada peserta ferienjob yang hanya pasrah gajinya dipotong dengan alasan pembayaran sewa apartemen meski telah membayarnya dengan uang pribadi.
33 universitas ikut Program Ferienjob
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman program magang mahasiwa ke negera Jerman melalui program Ferienjob.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus ini bermula dari laporan 4 orang mahasiwa yang sedang mengikut program Ferienjob mendatangi Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman
“Setelah dilakukan pendalaman hasil dari KBRI mengungkap bahwa program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia,” kata Djuhandhani melalui keterangan resmi yang dibagikannya pada Rabu, 20 Maret 2024. Sebanyak 1.047 mahasiswa ini terbagi ke 3 agen tenaga kerja di Jerman.
Perihal kronologi kejadiannya, kata Djuhandhani, para mahasiswa mendapat sosialisasi dari CVGEN dan PT. SHB. Mereka dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000, dan membayar 150 Euro untuk membuat LOA (Letter Of Acceptance).
“Para mahasiswa juga harus membayar dana talangan sebesar Rp30.000.000 sampai Rp 50.000.000 ucap Djuhandhani.
Dana talangan itu nantinya dipotong dari penerimaan gaji setiap bulan.
Setiba di Jerman, para mahasiwa diberikan surat kontrak kerja oleh PT SHB untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman dalam bentuk bahasa Jerman yang tidak dipahami. Mereka mau tidak mau harus menandatangani surat kontrak kerja dan working permit.
Para korban diminta untuk menjalankan Ferienjob dalam waktu 3 bulan mulai dari Oktober 2023 sampai Desember 2023.
PT SHB, lanjut Djuhandhani, sudah menjalin kerjasama dengan Universitas yang sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU). Disebutkan bahwa ferienjob masuk ke dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Mereka juga menjanjikan program magang yang dapat dikonversikan menjadi 20 SKS.
Pilihan Editor: Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman Diikuti 33 Universitas, Mahasiswa Bayar Puluhan Juta Dipotong Gaji