Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Nias Dibunuh Anggota TNI AL yang Menjanjikan Bisa Jadi Bintara, Orang Tua Sudah Habis Puluhan Juta Rupiah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Iwan Sutrisman Telaumbanua, 21 tahun, Warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, adalah calon Bintara TNI Angkatan Laut Gelombang 2 Tahun 2022 yang buka mulai 11 Juli-11 Agustus 2022. Cita-citanya sejak kecil ini kandas saat dirinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Padahal, anak ketiga dari delapan bersaudara ini sudah memakai jalur orang dalam. Meminta pertolongan Serda Adan Aryan marsal yang menjabat Bagian Urusan Pemeliharan dan Ketertiban (Baur Hartib) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di Pangkalan Angkatan Laut atau Lanal Nias. Adan menjanjikan bisa meluluskan Iwan, asal ada uang jaminan sebesar Rp200 juta.Ternyata, semua pupus.

Pada 16 Desember 2022, Adan menemui Iwan di rumahnya. Dia bilang, Iwan akan dibawanya ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana, dibantu pamannya yang berdinas di Lantamal 2 Padang. Keluarga Iwan yang sudah mengenal dan menganggap Adan seperti anak sendiri, setuju dan percaya begitu saja semua ucapannya. Berangkatlah Iwan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli. 

Enam hari kemudian, tepatnya 22 Desember 2022, Adan mengirim foto Iwan memakai pakaian dinas lengkap dan kepala botak kepada keluarganya. Isi kabar: Iwan sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban, Kepulauan Riau. 

"Dia juga meminta ditransfer uang. Pertengahan April 2023, lewat WhatsApp, Adan minta dibelikan burung murai batu dua ekor untuk pamannya. Harga burung itu Rp14 juta," kata Yanikasi Telaumbanua, tante Iwan yang dihubungi Tempo lewat sambungan telepon, Sabtu, 30 Maret 2024.

Adan datang langsung ke Nias mengambil burung tersebut. Sebelum pergi, dia bilang kepada Ama Pian Telaumbanua, ayah Iwan agar bersiap-siap menghadiri pelantikan anaknya di September. Pada 3 September 2023, Adan mengabarkan keluarga Iwan kalau pelantikan diundur menjadi awal Oktober 2023. Kembali dia meminta uang dengan alasan untuk ongkos menghadiri pelantikan Iwan, keluarga mengirim Rp3,7 juta. 

"Pada 3 Oktober, berangkatlah kekek, ayah Iwan, Ama Princes Telaumbanua dan Yanto Telaumbanua. Mereka sampai di Tanjung Uban tanggal 6 Oktober 2023. Sampai di sana, Adan bilang pelantikan ditunda karena Iwan terpilih menjadi pasukan khusus Marinir. Seminggu di sana, uang Rp40 juta yang mereka bawa sudah habis untuk biaya makan dan menginap di hotel. 15 Oktober, kembali ke Nias. Tak ada kepastian dan kami tak bertemu anak kami..." katanya menangis.

Masih dengan suara menahan tangis, Yanikasi bilang, pada Januari 2024, pihak keluarga menemui Adan di kantornya. Menanyakan keberadaan Iwan dan tanggal pasti pelantikannya, Adan tidak memberi jawaban pasti. Kembali pada 5 Februari, keluarga menemui Adan di Mess Pomal Lanal Nias. Bukannya memberi kabar baik, Adan malah meminta uang pulsa supaya bisa menghubungi Iwan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Habis kesabaran orangtua Iwan, keluarga akhirnya melaporkan hilangnya Iwan pada 27 Maret 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Lanal Nias mengamankan Serda Adan Aryan Marsal. Hasil pemeriksaan pada 28 Maret 2024, Adan mengaku telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau pada 24 Desember 2022.

"Pelaku melakukannya bersama Alvin, warga sipil. Mayat korban dibuang ke jurang daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat. Tidak jauh dari lokasi dibunuh," kata Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal yang dikonfirmasi via telepon.

Untuk proses hukum selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Lantamal 2 Padang sesuai lokasi pembunuhan. Pasal yang dikenakan 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati. Afrizal menegaskan TNI AL akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan pelaku yang mencoreng nama baik TNI. 

Di sisi lain, pihak keluarga berharap jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan untuk mendapat penghormatan yang layak dan dimakamkan di tanah kelahirannya. Keluarga juga meminta agar Adan dihukum mati karena sudah mengkhianati kepercayaan mereka dan memberikan luka yang  begitu dalam kepada orangtua korban.

"Kami mau si Adan dihukum mati, dia sudah membunuh kepercayaan kami, membunuh anak kami..." teriak Yanikasi.

Pilihan Editor: Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

2 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

10 jam lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

11 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

17 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Marinir Amerika Serikat dan TNI AL Latihan Militer Bersama CARAT

1 hari lalu

Prajurit Korps Marinir TNI AL bersama United States Marines Corps (USMC) melakukan pergerakan menuju sasaran pertahanan musuh pada Latihan Bersama (Latma) Cooperation Afloat Readiness And Training (CARAT) di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir 5 Baluran, Karang Tekok, Situbondo, Jawa Timur, Selasa 20 Desember 2022. Latihan bersama Marinir Indonesia-Amerika dalam merebut daerah kekuasaan musuh menggunakan teknik Kerja Sama Infanteri Tank (KSIT) itu selain untuk menyamakan persepsi juga berbagi teknik dan taktik pertempuran. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Marinir Amerika Serikat dan TNI AL Latihan Militer Bersama CARAT

Marinir Amerika Serikat dan TNI AL memulai latihan militer bersama bernama Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) Indonesia 2024


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.