TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Robert Bonosusatya atau RBT/RBS sebagai saksi kasus tindak korupsi dalam tata niaga komuditaa timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. “Hari ini kami memeriksa saudara RBS selaku saksi kita harapkan keterangan itu bisa membuat terang peristiwa yang terjadi di tata kelola timah,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Kejaksaan Agung, pada Senin, 1 April 2024.
Selain Robert Bonosusatya, Kejagung juga memeriksa empat saksi tambahan. Hingga hari ini, total keseluruhan saksi yang diperiksa penyidik sebanyak 172 orang.
Pemeriksaan Robert Bonosusatya, kata Kuntadi, terkait hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin. “Sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan,” ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka. Pengusaha yang juga suami dari artis Sandra Dewi itu langsung ditahan.
Kejaksaan Agung menyebut dari enam saksi yang telah diperiksa, Harvey Moeis berperan untuk melobi beberapa smelter di kawasan IUP PT Timah untuk mengakomodasi pertambangan liar. Dalam prosesnya, Harvey Moeis memfasilitasi pertambangan tanpa izin ini dengan sewa-menyewa alat peleburan timah.
Kejaksaan Agung juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022. Helena Lim merupakan manajer PT QSE yang diduga turut cawe-cawe membantu menyewakan alat peleburan timah di kawasan PT Timah Tbk.
“Penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 26 Maret 2024. Secara keseluhan, ada 16 tersangka dalam kasus korupsi timah ini.
ADVIST KHOIRUNIKMAH | ADIL AL HASAN
Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya