Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profesor Sihol Situngkir Tersangka TPPO Ferienjob di Jerman Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

image-gnews
Sihol Situngkir mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024 untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferienjob Jerman 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Sihol Situngkir mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 April 2024 untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ferienjob Jerman 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru besar Universitas Jambi Sihol Situngkir, tersangka kasus tindak pidana perdagangan oarang atau TPPO datang ke Bareskrim Mabes Polri pada siang ini, didampingi oleh 3 kuasa hukumnya. Sihol datang pada pukul 10.41 mengenakan jas berwarna hitam, kemeja putih, dasi merah, dan juga masker berwarna putih. 

Sihol mengatakan bahwa dirinya datang ke Bareskrim Polri karena murni menghormati panggilan yang ditujukan kepada dirinya. Ia menjadi tersangka dugaan TPPO di balik program ferienjob, pengiriman mahasiswa magang ke Jerman.

Ia menyampaikan mempunyai niat untuk mencerdaskan mahasiswa Indonesia dan merasa mempunyai peran memberi pesan kepada mahasiswa untuk mendorong memiliki pengalaman di luar negeri. “Karena ini kan sesuai dengan tujuan Merdeka Belajar- Kampus Merdeka (MBKM) itu sendiri,” jelasnya. Tidak menyangka akan menjadi tersangka kasus TPPO karena tidak sesuai dengan KUHAP, mengingat pemeriksaan hanya sekali. 

Pengacara Sihol Situngkir, Sandi Situngkir mengatakan kedatangan kliennya ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan kepada penyidik, kejadian yang sebenarnya terjadi. Salah satunya terkait 33 Universitas, Sihol hanya mengunjungi  4 Universitas. 

“Kalau sisanya siapa gitu, kami minta polisi menjelaskan itu,” kata Sandi di Bareskim Mabees Polri, Rabu, 3 April 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjelasan Sihol di 4 Universitas, lanjut Sandi, hanya terkait ferienjob itu apa, dan diundang langsung oleh agensi Mina Mulia. Serta perihal Kampus Merdeka ia mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021. “Itu saja yang mau dijelaskan di Bareskrim,” ujarnya. 

Perihal bukti yang dibawa, ia menyampaikan membawa dokumen yang berisi pertemuan di 4 Universitas dan peraturan perundang-undangan, serta kampus-kampus yang berhasil melakukan kegitan ferienjob dan tidak ada komplain. 

“Ribuan orang Indonesia anggap saja mahasiswa yang sedang ikut di Jerman sekarang ini kami sependapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),”  jelas Sandi. Persoalan yang sebenarnya hanya tata kelola pengurusan.

Pilihan Editor: Profil Sihol Situngkir, Guru Besar yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Pengiriman Magang Mahasiswa ke Jerman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

10 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

Kemenlu menyatakan telah berhasil memulangkan 44 orang WNI korban TPPO di Myanmar, 63 orang lainnya masih diupayakan.


Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

10 jam lalu

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar telah melapor ke Polda Jawa Tengah.


Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

11 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Soal Video Viral WNI Korban TPPO di Myanmar, Kemenlu Sudah Koordinasi dengan KBRI Yangon

Kemenlu menyatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk mengevakuasi WNI korban TPPO di Myanmar.


Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

1 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

4 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

5 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

7 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

8 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

Sindikat jual beli bayi ini memasang iklan di Facebook untuk mencari ibu atau pasangan suami istri yang mau menjual bayi mereka.


Sindikat TPPO di Depok Dapat Rp 25 Juta Per Bayi

8 hari lalu

Polisi Telusuri Sindikat Perdagangan Bayi
Sindikat TPPO di Depok Dapat Rp 25 Juta Per Bayi

Sindikat TPPO di Depok, telah memesan bayi yang akan mereka jual sejak dari dalam kandungan.


Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

9 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

Masing-masing tersangka TPPO saling berbagi peran. Mereka terorganisir dengan baik bahkan berani beriklan di media sosial.