Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

image-gnews
Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga Kampung Susun Bayam yakni Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri dijemput oleh Polres Jakarta Utara pada selasa sore selepas buka puasa, 2 April 2024. 

Hal ini dibenarkan oleh salah satu warga Kampung Susun Bayam (KSB) Neneng. “Iya benar,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 3 April 2024. 

Neneng juga mengatakan hingga saat ini Furqon masih diperiksa di Polres Jakarta Utara, sedangkan istrinya sudah kembali ke KSB. “Masih di Polres Pak Furqon, istri udah di KSB,” jelasnya. 

Tempo juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke Polres Jakarta Utara, dan hanya di tanggapi singkat. “Baik kami cek ke tim ya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Iverson Manossoh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, rabu. 

Terpisah, Warga Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) mengatakan alasan menolak pindah ke rumah susun (rusun) lain, bukan karena masalah uang sewa. Menurut Ketua KPKBM Furkon, urusan sewa rusun itu tergantung dari Dinas Perumahan DKI Jakarta.

“Itu kan tergantung dari dinas perumahannya. Apakah nanti hak guna pakai kah, atau rusun sewa kah,” kata Furkon pada Kamis, 25 Januari 2024.

Furkon mengatakan pernah membuat perjanjian tarif sewa untuk tinggal di rusun Kampung Susun Bayam (KSB), yang kini sudah berubah nama menjadi Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta Internasional Stadium atau HPPO JIS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya sudah katakan, kami punya draf peraturan tanggal 28 Desember 2022, untuk tarif sewa Rp 750 ribu sudah kami sepakati jadi Rp 600 ribu di masa transisi PT Jakarta Propertindo selama 6 bulan,” kata dia. 

Meski tarif itu sudah disepakati, Furkon tak paham mengapa hingga saat ini Jakpro tak memberikan  akses izin tinggal di HPPO JIS. Menurutnya, hal itu tak sesuai dengan janji Jakpro yang akan memberikan kunci pada awal Januari 2023. Komunikasi tiba-tiba terputus hingga mereka tak kunjung mendapat kepastian.

“Sudah kesepakatan seperti itu saja enggak dikasih-kasih, sampai kami didamparkan. Di mana lagi letak kemanusiaannya,” kata Furkon.

Mereka juga sudah menempuh jalur mediasi bersama perwakilan Jakpro sebanyak dua kali, meski hal itu menemui jalan buntu. Pada saat mediasi, Jakpro tak lagi membahas tarif sewa melainkan memberi dua opsi. 

AISYAH AMIRA WAKANG 

Pilihan Editor: Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

16 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

16 hari lalu

Sejumlah warga berwisata saat libur lebaran di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Kamis 11 April 2024 Menurut data dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, pada hari kedua Idul Fitri 1445 Hijriah jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata itu mencapai 41 ribu orang hingga pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

Ancol Taman Impian masih menjadi primadona masyarakat Jakarta untuk mengisi libur lebaran seperti sekarang.


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

17 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

17 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

17 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

19 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

19 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

20 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.