Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

image-gnews
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan TPPO, FOTO: istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enik Waldkonig, tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ferienjob Jerman, mengatakan sebanyak dua kali dirinya datang ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) pada November 2023. 

Bos PT SHB ini bertemu dengan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, dan Kiki Yulianti Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, untuk membicarakan terkait program ferienjob serta tindaklanjut dari program Satuan Kredit Semester (SKS) agar bisa digunakan pada program ferienjob

“Beliau (Kiki Yulianti) sendiri juga menyatakan bahwa programnya memang bagus tapi tidak bisa dikonversikan ke 20 SKS,” kata Enik saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu malam, 26 Maret 2024.

Selain itu, Enik juga mendatangi Kementerian Luar Negeri Eropa Amerika, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (B2PMI), dan juga sudah memberi klarifikasi mengenai magang ferienjob ke Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. “Alhamdulillah sudah ditanggapi oleh Bapak Moeldoko waktu itu,” jelasnya.

Ihwal magang ferienjob dapat dikonversikan menjadi 20 SKS, Enik mengaku tidak mengetahui sistem itu. Ia mengatakan sejak 2022 memberangkatkan 59 mahasiswa untuk program ferienjob, tidak melalui MBKM. "Saya juga masih bertanya-tanya juga bagaimana mereka bisa mengkonversikan ini menjadi SKS," ucap dia.   

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan tidak pernah bertemu atau mengenal Enik Rutita alias Enik Walkonig, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang mahasiswa lewat ferienjob. Moeldoko mengatakan, dia juga baru tahu soal program ferienjob yang memberi peluang kerja bagi mahasiswa saat liburan.  

"Siapa itu, kenal aja enggak," kata Moeldoko saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 2 April 2024.

Menurut Moeldoko, jika Enik pernah datang ke KSP kemungkinan tidak membahas mengenai ferienjob karena dia baru tahu soal ferienjob pada dua minggu lalu. "Ya terus saya minta untuk dirapatkan," ucap mantan Panglima TNI itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ribuan mahasiswa dikirim ke Jerman untuk bekerja dalam program ferienjob itu kini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri. Kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang mahasiwa ke negara Jerman melalui program ferienjob pada pertengahan Maret lalu. 

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus ini bermula dari laporan 4 orang mahasiwa yang sedang mengikut program Ferienjob mendatangi Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman. 

“Setelah dilakukan pendalaman hasil dari KBRI mengungkap bahwa program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia,” kata Djuhandhani melalui keterangan resmi yang dibagikannya pada Rabu, 20 Maret 2024. Sebanyak 1.047 mahasiswa ini terbagi ke 3 agen tenaga kerja di Jerman. 

Polisi kemudian menetapkan lima orang tersangka yaitu dari Sihol Situngkir (laki-laki) 65 tahun, AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun. Dua tersangka lain berada di Jerman, yaitu Enik Rutita  alias Enik Waldkonig (perempuan) 39 tahun, Ami alias Ami Ensch (perempuan) 37 tahun. 

Para tersangka dikenakan pasal  81 Undang-Undang no 17 tahun 2017  tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 15 miliar. 

Ada juga pasal pidana tambahan dalam kasus ferienjob ini, yakni pencabutan izin usaha, perampasan kekayaan hasil tindak pidana, pencabutan status badan hukum, pemecatan pengurus, dan pelarangan yang ditujukan kepada pengurus PT SHB untuk mendirikan koorporasi dalam bidang usaha yang sama. 

Pilihan Editor: Ada Janji Dana CSR Rp 200 Juta untuk Universitas dalam Program Ferienjob Magang Mahasiswa di Jerman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

10 menit lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

4 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

4 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut 8 Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM di Pilkada 2024, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan terdapat empat fokus pemantauan pada Pilkada 2024.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

6 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

7 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

Sindikat jual beli bayi ini memasang iklan di Facebook untuk mencari ibu atau pasangan suami istri yang mau menjual bayi mereka.


Sindikat TPPO di Depok Dapat Rp 25 Juta Per Bayi

7 hari lalu

Polisi Telusuri Sindikat Perdagangan Bayi
Sindikat TPPO di Depok Dapat Rp 25 Juta Per Bayi

Sindikat TPPO di Depok, telah memesan bayi yang akan mereka jual sejak dari dalam kandungan.


Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

8 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

Masing-masing tersangka TPPO saling berbagi peran. Mereka terorganisir dengan baik bahkan berani beriklan di media sosial.


Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Sebut Ada Sandera Negara Lain yang Sudah Dibebaskan

13 hari lalu

Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Sebut Ada Sandera Negara Lain yang Sudah Dibebaskan

Dalam rekaman tersebut Hendri mengklaim ada sandera lain di Myanmar yang telah dijemput oleh perwakilan dari negaranya masing-masing.


Kemenlu Sebut TPPO dengan Modus Kerja di Luar Negeri Sasar Gen Z

15 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Sebut TPPO dengan Modus Kerja di Luar Negeri Sasar Gen Z

Kemenlu menyatakan pelaku TPPO dengan modus kerja di luar negeri sasar Gen Z.


Keluarga Minta Kemenlu Selamatkan 11 Korban Online Scam di Myawaddy Myanmar

15 hari lalu

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Keluarga Minta Kemenlu Selamatkan 11 Korban Online Scam di Myawaddy Myanmar

Keluarga korban penipuan berbasis daring atau online scam melaporkan kasus penipuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).