Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawarkan Ferienjob di Jerman ke Universitas, Bos PT SHB Temui Kemendikbud, Kemenlu Hingga KSP

image-gnews
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan TPPO, FOTO: istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enik Waldkonig, tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ferienjob Jerman, mengatakan sebanyak dua kali dirinya datang ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) pada November 2023. 

Bos PT SHB ini bertemu dengan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, dan Kiki Yulianti Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, untuk membicarakan terkait program ferienjob serta tindaklanjut dari program Satuan Kredit Semester (SKS) agar bisa digunakan pada program ferienjob

“Beliau (Kiki Yulianti) sendiri juga menyatakan bahwa programnya memang bagus tapi tidak bisa dikonversikan ke 20 SKS,” kata Enik saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu malam, 26 Maret 2024.

Selain itu, Enik juga mendatangi Kementerian Luar Negeri Eropa Amerika, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (B2PMI), dan juga sudah memberi klarifikasi mengenai magang ferienjob ke Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. “Alhamdulillah sudah ditanggapi oleh Bapak Moeldoko waktu itu,” jelasnya.

Ihwal magang ferienjob dapat dikonversikan menjadi 20 SKS, Enik mengaku tidak mengetahui sistem itu. Ia mengatakan sejak 2022 memberangkatkan 59 mahasiswa untuk program ferienjob, tidak melalui MBKM. "Saya juga masih bertanya-tanya juga bagaimana mereka bisa mengkonversikan ini menjadi SKS," ucap dia.   

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan tidak pernah bertemu atau mengenal Enik Rutita alias Enik Walkonig, tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang mahasiswa lewat ferienjob. Moeldoko mengatakan, dia juga baru tahu soal program ferienjob yang memberi peluang kerja bagi mahasiswa saat liburan.  

"Siapa itu, kenal aja enggak," kata Moeldoko saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 2 April 2024.

Menurut Moeldoko, jika Enik pernah datang ke KSP kemungkinan tidak membahas mengenai ferienjob karena dia baru tahu soal ferienjob pada dua minggu lalu. "Ya terus saya minta untuk dirapatkan," ucap mantan Panglima TNI itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ribuan mahasiswa dikirim ke Jerman untuk bekerja dalam program ferienjob itu kini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri. Kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang mahasiwa ke negara Jerman melalui program ferienjob pada pertengahan Maret lalu. 

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus ini bermula dari laporan 4 orang mahasiwa yang sedang mengikut program Ferienjob mendatangi Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman. 

“Setelah dilakukan pendalaman hasil dari KBRI mengungkap bahwa program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia,” kata Djuhandhani melalui keterangan resmi yang dibagikannya pada Rabu, 20 Maret 2024. Sebanyak 1.047 mahasiswa ini terbagi ke 3 agen tenaga kerja di Jerman. 

Polisi kemudian menetapkan lima orang tersangka yaitu dari Sihol Situngkir (laki-laki) 65 tahun, AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun. Dua tersangka lain berada di Jerman, yaitu Enik Rutita  alias Enik Waldkonig (perempuan) 39 tahun, Ami alias Ami Ensch (perempuan) 37 tahun. 

Para tersangka dikenakan pasal  81 Undang-Undang no 17 tahun 2017  tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 15 miliar. 

Ada juga pasal pidana tambahan dalam kasus ferienjob ini, yakni pencabutan izin usaha, perampasan kekayaan hasil tindak pidana, pencabutan status badan hukum, pemecatan pengurus, dan pelarangan yang ditujukan kepada pengurus PT SHB untuk mendirikan koorporasi dalam bidang usaha yang sama. 

Pilihan Editor: Ada Janji Dana CSR Rp 200 Juta untuk Universitas dalam Program Ferienjob Magang Mahasiswa di Jerman

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

2 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

3 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

4 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

5 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

8 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

8 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

11 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

11 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

14 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

20 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.