TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok ferienjob Sihol Situngkir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 3 Maret 2024. Berdasarkan pantauan Tempo, Sihol datang bersama ketiga pengacaranya pada pukul 10.41 WIB dan keluar dari Bareskrim Polri pada pukul 21.41 WIB.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Sihol diperiksa sejak pukul 11.00 hingga 20.00 WIB, dan diberi 48 pertanyaan tentang apa saja yang dilakukan dan proses kronologi ferienjob.
“Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyampaikan ferienjob ini adalah bukan magang,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri pada Rabu malam, 3 Maret 2024.
Namun, pengacara Sihol Situngkir yakni Sandi Situngkir menjelaskan kliennya diberi 44 pertanyaan ihwal latar belakang Sihol dan penjelasan soal kampus merdeka.
“Yang penting kami jelaskan bahwa kami membantah penjelasan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang menyatakan tidak memiliki hubungan kerja dengan Prof Sihol,” kata Sandi, usai pemeriksaan terhadap kliennya di Bareskrim.
Sandi mengatakan, Sihol sudah menjadi dosen tidak tetap di UNJ sejak 2010 dan hingga saat ini masih membimbing beberapa mahasiswa pascasarjana S3.
Selanjutnya Sihol Situngkir menyatakan ferienjob bukan magang mahasiswa...