Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

image-gnews
Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Anandira Puspita, Sunan Kalijaga, menyatakan kliennya itu tak pernah mengizinkan Hari Soelistya Adi, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan yang sekarang sudah ditahan, mengunggah kasus dugaan perselingkuhan suaminya. Menurut dia, istri anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam itu hanya mengirimkan bukti-bukti kepada Hari untuk membantunya dalam proses pelaporan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Udayana.

“Jelas Bu Dira (Anandira) dari awal memberi surat kuasa tidak untuk diunggah, tapi untuk membantu proses di Pomdam,” ujar Sunan Kalijaga melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis18 April 2024.

Ketika mengetahui kasus dugaan perselingkungan itu telah diunggah tanpa sepengetahuannya, Anandira ketakutan. Dia cemas unggahan itu akan menjadi bumerang baginya. Sebab, unggahan itu dianggap sarat akan kata-kata kasar yang bukan berasal darinya.

Anandira, menurut Sunan, langsung menghunungi Hari melalui aplikasi perpesanan. Mengaku keberatan, Anandira meminta unggahan itu diturunkan. Alih-alih mengikuti permintaan Anandira, Hari justru berkeras mengunggah konten itu. “Ada di kami semua alat buktinya. Chat WhatsApp lengkap,” kata Sunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sunan mengatakan, dia hanya menerima klien ketika telah mendapatkan alat bukti. Anandira, menurut dia, tak bisa disalahkan karena unggahan yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu tidak diunggah atas seizinnya. “Kan jelas UU ITE itu siapa yang mengunggah,” kata dia.

Namun, Sunan mengatakan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengabaikan alat bukti berupa percakapan itu. Dia menduga, pengabaian itu sengaja sebab Anandria telah dijadikan target kriminalisasi. “Jadi yang benar juga diabaikan,” kata dia.

Pilihan Editor: Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

16 jam lalu

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini. Foto: Pexels
Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.


Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

22 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

3 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca


Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

3 hari lalu

Threads. shutetrstock.com
Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu


Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

4 hari lalu

Seo Ye Ji. Instagram.com/@yeyeji_seo
Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

4 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

4 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

5 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

5 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran