Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

image-gnews
Karut-Marut Hak Cipta
Karut-Marut Hak Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 26 April merupakan hari perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Hak Kekayaan Intelektual atau yang disingkat HaKI adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir hingga menghasilkan sesuatu berupa produk maupun proses yang dapat berguna bagi manusia lainnya. 

Singkatnya, kekayaan intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka.

Dilansir dari laman jambi.kemenkumham.go.id, Hak Kekayaan Intelektual adalah padanan dari Intellectual Property Rights yang berarti pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi.

Karya-karya tersebut merupakan sesuatu yang tidak berwujud dan merujuk kepada kreasi pikiran: penemuan, karya sastra dan artistik, dan simbol-simbol, nama, dan gambar yang digunakan dalam perdagangan. 

Kekayaan intelektual terdiri atas dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang terbagi menjadi 5 jenis yaitu Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. 

Mengutip dari laman resmi dgip.go.id,, berikut penjelasan mengenai jenis-jenis kekayaan intelektual :

1. Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.

2. Hak Kekayaan Industri

  • Paten, adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Sebagai informasi, invensi didefinisikan sebagai ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses."

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Merek, adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Penggunaan merek memiliki fungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi, sebagai alat promosi, jaminan atas mutu barangnya, dan penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.

  • Indikasi Geografis, adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

  • Rahasia Dagang, adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Adapun lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

  • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.

Dilansir dari laman kemenparekraf.go.id, masyarakat Indonesia perlu meningkatkan pemahaman terkait perlindungan Kekayaan Intelektual. Hak Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari setiap individu terutama pelaku ekonomi kreatif.

Dengan mendaftarkan “ide” tersebut pada HAKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain. Sehingga mencegah terjadinya klaim atas produk, merek, bahkan ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi. 

Pilihan Editor: Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

1 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

8 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

11 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

12 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

12 hari lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


BRI Masuk Daftar Brand Finance Global 500

44 hari lalu

BRI Masuk Daftar Brand Finance Global 500

BRI menjadi satu-satunya perusahaan dari Indonesia yang berhasil masuk dalam Brand Finance Global 500 2024 dan menempati peringkat 446 dunia.


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Dua Merek Tunda Penggarapan Ponsel Lipat, Satu Lagi Hentikan Total Proyeknya

25 Februari 2024

Ponsel lipat yang dinamakan iPhone V. Foto : gsmarena
Dua Merek Tunda Penggarapan Ponsel Lipat, Satu Lagi Hentikan Total Proyeknya

Salah satu dari lima produsen ponsel terbesar di dunia telah sepenuhnya menghentikan penggarapan ponsel lipat.


Chery Optimistis Jadi Merek Cina Nomor Satu di Indonesia

20 Februari 2024

Mobil Cina Chery mulai tumbuh di banyak negara termasuk Rusia. (Foto: Chery)
Chery Optimistis Jadi Merek Cina Nomor Satu di Indonesia

Executive Vice President PT Chery Sales Indonesia (CSI) Zeng Shuo berambisi pihaknya bisa jadi merek Cina nomor satu di Indonesia.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.