Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

image-gnews
Suasana Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau saat dikunjungi Tempo, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Suasana Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau saat dikunjungi Tempo, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Iklan

TEMPO.CO, Tanjungpinang - Berdiri sejak 2008 dan mulai beroperasi pada bulan April 2009, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, telah menindak ratusan warga negara asing yang bermasalah di Indonesia. 

Bangunan tiga lantai yang terletak di Jalan Jenderal Achmad Yani No 31 A Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tersebut merupakan tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenakan proses pengusiran atau deportasi atau tidakan Keimigrasian lainnya yang terbesar di Indonesia. Wilayah kerjanya mencakup seluruh wilayah mulai dari Sabang hingga Merauke. 

Terbentang di atas tanah 4.692 meter persegi. Rudenim Pusat Tanjungpinang mempunyai 13 blok dan enam ruang isolasi. Kapasitasnya dapat menampung 400 sampai dengan 500 deteni (sebutan bagi WNA yang menghuni rumah detensi imigrasi). 

Tak ubahnya sebuah penjara, Rudenim juga dilengkapi dengan penjagaan ketat dan blok-blok yang dibatasi jeruji besi. Fasilitas di sana juga terbilang lengkap mulai dari sarana olahraga, tempat ibadah, ruang isolasi, ruang makan, hingga klinik. 

Memasuki ruangan depan terpampang tulisan "Selamat Datang di Rudenim Pusat Tanjungpinang" menyambut setiap tamu yang berkunjung. Biasanya para tamu berasal dari keluarga para deteni yang hendak mengurus kepulangan atau perwakilan duta besar negara yang bersangkutan. 

Tertulis di ruang tunggu jumlah deteni yang mendekam dan beragam informasi lainnya. Saat ini yang mendekam di Rudenim Pusat Tanjungpinang sebanyak 30 deteni, berasal dari Nigeria, Myanmar, Palestina, Ghana, Iran, Uganda, Pantai Gading, Filipina, India dan Senegal. 

"Pelanggaran mereka rata-rata overstay," kata Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Agung Prianto ditemui Tempo, Rabu, 14 Mei 2024. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan

3 jam lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menyerahkan secara simbolis paspor elektronik (e-paspor) yang diterbitkan pertama kali oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo kepada gadis berusia 10 tahun dari Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jepang, Oulaya Nur Shofia, Jumat, 26 Juli 2024. Dok. Kemenkumham
Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan revisi UU Imigrasi bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing.


Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

4 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

9 jam lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

12 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

13 jam lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan warga negara asing yang overstay dikenakan denda Rp1 juta per hari.


3 Fakta Warga Rusia Hilang Di Gunung Rinjani

1 hari lalu

Tim SAR gunakan drone untuk mencari pendaki Rusia yang hilang di Gunung Rinjani, Ahad, 15 September 2024. ANTARA/HO-Humas SAR Mataram
3 Fakta Warga Rusia Hilang Di Gunung Rinjani

Seorang WNA asal Rusia dinyatakan hilang saat mendaki Gunung Rinjani. Ia diduga mendaki secara ilegal


Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

2 hari lalu

kedatangan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari-Agustus 2024 naik 22,62% dibandingkan periode yang sama di 2023, dengan total penumpang asing mencapai 8.947.264 orang. Dok Kemenkumham
Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.


Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

2 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya


2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

2 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.


Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

2 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.