Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Sahroni Siap Hadir Jadi Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, Apa Hubungan Bendahara NasDem dan Kasus SYL?

image-gnews
Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAhmad Sahroni Bendahara Umum Partai Nasdem, akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya akan hadir jadi saksi persidangan perkara mantan Menteri Pertanian SYL," ucap Sahroni lewat akun Instagramnya @ahmadsahroni88, Kamis, 23 Mei 2024.

Kehadirannya terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo. KPK menduga ada aliran dana korupsi dari SYL ke Partai Nasdem, sebesar Rp 40 juta.

KPK akan menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan. Syahrul sempat mengirim uang Rp820 juta dan Rp40 juta untuk keperluan Partai NasDem.

Sahroni telah mengembalikan uang sumbangan dari Syahrul Yasin Limpo untuk partainya itu ke KPK yang diduga hasil dari korupsi.

Sahroni mengonfirmasi adanya transfer dana sebesar Rp40 juta dari SYL ke Partai NasDem. Menurutnya, dana tersebut merupakan sumbangan untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

"Saya dapat transfer sebanyak Rp 40 juta dua kali dari fraksi NasDem untuk bantuan korban gempa di Cianjur. Itu saja," ujarnya usai Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 22 Maret 2024.

Saat ditanya mengenai pengembalian dana sebesar Rp 820 juta, Sahroni mengkonfirmasi bahwa dana tersebut sudah dikembalikan kepada KPK. Selain itu, ada tambahan dana sebesar Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan pihak penyidik telah menyarankan agar dana tersebut segera dikembalikan.

Namun, KPK menyatakan belum menerima uang Rp 40 juta dari Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni. Duit itu merupakan tambahan yang diterima NasDem dari tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Kami sudah mengonfirmasi kepada tim penyidik, sampai tadi malam itu belum masuk uang yang Rp 40 juta itu," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali menyatakan KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR itu akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut. Ali telah membaca pemberitaan bahwa Sahroni akan bersikap kooperatif dengan mengembalikan sisa aliran dana dari SYL sebesar Rp40 juta.

Menurut Ali, ada kemungkinan Sahroni telah mengembalikan uang itu ke rekening penampungan KPK, tetapi belum dia periksa ulang atau Sahroni belum mengonfirmasikan pengiriman itu kepada penyidik. "Tapi informasi yang kami peroleh itu belum ada," kata Ali.

“Yang jelas alat bukti  mengenai aliran dana itu sudah dijelaskan, ada saksi sebelumnya, dan Sahroni sendiri sudah dimintai keterangan di penyidikan di KPK. Ada bukti pengiriman mengenai uang yang telah dikembalikan,” kata Anggota Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.

Perihal tujuan menghadirkan Ahmad Sahroni sebagai saksi persidangan, Meyer mengatakan untuk mengetahui alasan pengembalian uang senilai Rp 850 juta ke KPK. “Kalau dari saksi sebelumnya karena uang Rp 850 juta itu ternyata berkaitan dengan pendaftaran Bacaleg, sekitar pertengahan 2023,” ujar Meyer.

Meyer mengatakan, di persidangan sebelumnya, saksi Sugeng Priyono selaku mantan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp 850 juta dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. “Sudah diakui ada uang mengalir senilai Rp 850 juta di luar yang di dakwaan Rp 40 juta itu,” katanya.

Sebab itu, kata Meyer, jika waktunya memungkinkan, KPK akan menghadirkan Sahroni sebagai saksi agar bisa dilakukan pengecekan silang berdasarkan keterangan pelbagai saksi. “Kalau waktu masih memungkinkan, bisa saja kami menghadirkan beliau (Sahroni) untuk keterangan saksi dan juga bukti setoran itu apakah sudah betul ada kira-kira akan dikemanakan uangnya,” tutur Meyer

MYESHA FATINA RACHMAN I DIVA SUUKYI LARASATI I HAN REVANDA PUTRA I BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

42 menit lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan) dan Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.


Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

49 menit lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah tahun 2017 - 2021, Yofi Oktarisza, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Yofi Oktarisza, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah dan di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).


Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

Panelis memberikan sejumlah catatn usai melakukan wawancara Calon Dewas KPK


Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

1 jam lalu

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo saat mengikuti sidang putusan terkait uji materi batas minimal usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Siapa Francine Widjojo yang Menemani Kaesang Lapor Gratifikasi ke KPK?

Latar Belakang Francine Widjojo yang menjadi juru bicara dan menemani Kaesang untuk lapor dugaan gratifikasi ke KPK.


Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

1 jam lalu

Kepala BPKAD, Fitria Nengsih dan Pemeriksaan Muda Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 7 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, Firia Nengsih dan M. Fahmi Aressa, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.1,7 miliar dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Satu PNS Diperiksa KPK pada Kasus Dugaan TPPU Eks Kepala BPKAD Kepulauan Meranti

Sumiati diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang oleh tersangka eks Kepala Kepala BPKAD Kepulauan Meranti


Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian

1 jam lalu

Staf khusus Menteri Pertanian RI, Joice Triatman, kembali memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Joice Triatman, juga merupakan Caleg DPR RI dari Partai Nasdem 2024-2029, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray, KPK Periksa Staf Khusus Menteri Pertanian

KPK memeriksa Joice Triatman sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan.


4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.


Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.


Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

14 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.


Surya Paloh Ungkap Alasannya Tunjuk Saan Mustopa Sebagai Waketum NasDem yang Baru

15 jam lalu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pidato dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Ungkap Alasannya Tunjuk Saan Mustopa Sebagai Waketum NasDem yang Baru

Usai mengukuhkan struktur DPP Nasdem periode 2024-2029, Surya Paloh mengungkapkan alasannya memilih Saan Mustopa sebagai Waketum NasDem yang baru.