Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Densus 88 yang Anggotanya Diduga Mata-Matai Jampidsus Kejagung

Reporter

image-gnews
Anggota Densus 88 melakukan defile saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan KTT ke-43 ASEAN di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Dalam kegiatan pengamanan VVIP KTT ke-43 ASEAN, TNI dan Polri  menerjunkan 13.158 personil yang tergabung dalam Satgas Kogasgab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Anggota Densus 88 melakukan defile saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan KTT ke-43 ASEAN di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Dalam kegiatan pengamanan VVIP KTT ke-43 ASEAN, TNI dan Polri menerjunkan 13.158 personil yang tergabung dalam Satgas Kogasgab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah. Peristiwa itu terjadi pada Ahad lalu, 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Saat itu, Febrie sedang makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan sumber Tempo, Febrie disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan malam. Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia juga mengatakan ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos.

Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar, seperti tambang. 

Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie kemudian menghubungi sejumlah pejabat penegak hukum, seperti Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidsus.

Lantas, bagaimana profil Densus 88 yang anggotanya diduga kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Densus 88

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme. Pasukan khusus ini dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris, mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Pembentukan Densus 88 berawal dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menangani banyaknya kasus teror bom di Indonesia. Inpres ini ditindaklanjuti dengan keluarnya paket Kebijakan Nasional terhadap pemberantasan Terorisme dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 dan 2 Tahun 2002. 

Densus 88 mulai menjadi satuan khusus setelah diterbitkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang pembentukan Densus 88 oleh Kapolri saat itu Jenderal Da’I Bachtiar. Satuan ini kemudian diresmikan Kepala Kepolisian Kawasan Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani pada 26 Agustus 2004. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada awalnya, Densus 88 beranggotakan 75 orang yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Agung Polisi Tito Karnavian. Pada 2011 personil Densus 88 bertambah hingga 337 orang. Densus 88 memiliki personel berbakat mulai dari investigasi, bahan peledak atau penjinak bom, hingga unit pemukul yang di dalamnya terdapat penembak jitu.

Densus 88 merupakan bagian unit antiteror di Indonesia, di samping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopassus TNI AD, Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.

Pasukan khusus ini dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service. Densus 88 juga mendapat bantuan signifikan dari pemerintah Amerika Serikat dan Australia dalam pembentukan dan operasional. Pasca-pembentukan, Densus 88 melakukan kerja sama dengan beberapa negara lain seperti Inggris dan Jerman. Hal ini dilakukan sejalan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43.

Melansir tribratanews.kepri.polri.go.id, Densus 88 diwujudkan dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk menerapkan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Densus 88 melaksanakan penangkapan dengan bukti awal yang berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam. Undang-undang tersebut dikenal hingga sekarang sebagai “Anti-Terrorism Act”.

Perlu diketahui angka 88 datasemen ini berasal dari kata ATA atau Anti Terrorism Act, yang dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight atau 88. Dengan demikian angka 88 bukan seperti rumor yang selama ini beredar bahwa 88 adalah representasi dari banyak korban bom bali dan bukan pula representasi dari borgol.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Jampidsus Kejaksaan Agung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, 1 Orang Tertangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

18 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

KPK menyatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama mereka dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi.


Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

2 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjhanjanto menggandeng Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78, ingin memperkuat kerja sama dengan Polri.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

4 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

7 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

14 hari lalu

Kejaksaan Agung membagikan daging kurban untuk pegawai outsourcing dan warga sekitar pada hari ini, 18 Juni 2024 di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

Sehari usai Hari Raya Iduladha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pegawai outsourcing.


Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

14 hari lalu

Wakil Jaksa Agung Sunarta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

Wakil Jaksa Agung, Sunarta, akan purna tugas bulan depan.


Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

15 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Eksekusi Aset Surya Darmadi Dianggap Tak Sesuai Putusan MA, Pengacara Minta Kembalikan Gedung Menara Palma hingga Rumah

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi aset Surya Darmadi saat ini tak sesuai putusan MA.


Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 terhadap Penangkapan Residivis Teroris

17 hari lalu

Kepala BNPT, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek,  Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (15/6).
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 terhadap Penangkapan Residivis Teroris

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek