Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Polri Sebut Penguntitan Jampidsus Bukan Masalah, Syarat Usia Calon Gubernur

Reporter

image-gnews
Konferensi pers oleh Mabes Polri menjawab isu Jampidsus diikuti oleh anggota Densus 88, Kamis, 30 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers oleh Mabes Polri menjawab isu Jampidsus diikuti oleh anggota Densus 88, Kamis, 30 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerita terpopuler di kanal Hukum Tempo sejak kemarin hingga pagi ini diawali dari pernyataan resmi Mabes Polri soal penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kabar lain yang juga populer adalah Mahkamah Agung mengubah makna syarat minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, menjadi sejak pelantikan.

Artikel menarik lainnya tentang kesaksian Tempo melihat detik-detik besi proyek di Kejaksaan Agung jatuh ke jalur MRT Jakarta.

Berikut tiga berita populer:

1. Polri Anggap Penguntitan Jampidsus Oleh Densus 88 Bukan Masalah

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Anggota Densus 88 bukan masalah. Peristiwa itu, menurut dia, telah dibahas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Sandi menyatakan, setelah pertemuan itu, baik Kapolri maupun Jaksa Agung menyampaikan tidak ada persoalan antarinstansi. "Itu menjadi kunci jawaban dari kita semua, jadi kita tidak harus berpersepsi lain-lainnya. Kecuali kalau memang ada hal lainnya yang berkembang, baru kita lihat akan seperti apa," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Kapolri dan Jaksa Agung memang telah bertemu di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.  Keduanya sempat digandeng oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat berfoto di hadapan wartawan.

Namun begitu, Sandi tidak menjelaskan motif penguntitan terhadap Jampidsus itu. Dia juga tak mengungkap siapa yang memberikan perintah kepada anggota Densus 88 bernaa Iqbal Mustofa itu.

"Permasalahan yang minggu lalu viral di media sosial sudah terjawab dengan adanya komunikasi antarpimpinan dan sudah disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Sandi.

Baca selengkapnya di sini

2. MA Perluas Tafsir Syarat Usia di PKPU Pencalonan Kepala Daerah: Minimal 30 Tahun saat Pelantikan

Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah. Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia ( Partai Garuda) itu menguji syarat usia kepala daerah yang tertuang di Pasal 4 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Regulasi tersebut mengatur syarat usia  untuk calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun, sedangkan calon bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota minimal 25 tahun. Pasal tersebut merupakan pengaturan dari ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 7 ayat (2) huruf e itu berbunyi, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.”

Dalam gugatannya, Ridha meminta Mahkamah memperluas tafsir syarat minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota, menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Mahkamah mengabulkan permohonan Ridha untuk mengubah aturan syarat usia calon kepala daerah itu. Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 itu dibacakan pada pada Rabu, 29, Mei 2024. “Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) tersebut,”demikian amar putusan MA, yang dikutip, Kamis, 30 Mei 2024.

MA mengubah bunyi pasal tersebut menjadi, “Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan  Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih.”

Baca selengkapnya di sini

3. Detik-detik Besi Proyek Kejagung Jatuh di Rel MRT Stasiun Blok M

Beton proyek di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, jatuh pada sore ini. Dari pantauan Tempo, percikan api muncul pada tali crane sekitar pukul 16.38 WIB.

Semenit kemudian, api kembali menyala. Tali crane terputus hingga membuat besi-besi yang sedang terangkut jatuh. Tumpukan besi itu teronggok di pinggiran rel kereta MRT Jakarta.

Walhasil, kereta yang berjalan dari Stasiun ASEAN menuju Stasiun Blok M sempat beririsan dengan beton itu. Tempo mendengar suara yang terdengar seperti kereta menabrak sesuatu. Walau begitu, kereta Ratangga tetap melaju.

Beberapa pegawai Kejagung langsung keluar. Dua pegawai menyatakan mendengar suara cukup keras setelah tali crane terputus. Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan seluruh penumpang diturunkan di stasiun terdekat. "Tidak ada korban jiwa," katanya, Kamis, 30 Mei 2024. 

Crane ini adalah milik kontraktor proyek di Kejagung bernama Hutama Karya. BUMN itu sedang mengerjakan proyek pembangunan di Kejagung.

Pilihan Editor: Siapa yang Perintah Densus 88 Matai-matai Jampidsus? Ini Jawaban Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

8 jam lalu

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.


ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

11 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Satgas Judi Online menyatakan para pemain judi online berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI-Polri, wartawan hingga anggota DPR.


Amnesty International: Jumlah Penyiksaan oleh Aparat Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Didominasi oleh Polisi

12 jam lalu

Diskusi bertajuk 'Penyiksaan: Asian Value?' yang diselenggarakan oleh Amnesty Internasional Indonesia. TEMPO/HENDRI
Amnesty International: Jumlah Penyiksaan oleh Aparat Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Didominasi oleh Polisi

Amnesty International Indonesia mengatakan jumlah penyiksaan oleh aparat, seperti TNI dan Polri meningkat dalam tiga tahun terakhir.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

14 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Kasus Korupsi Pegadaian yang Rugikan Negara Rp 5,7 M

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) menangkap buron kasus dugaan korupsi di kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2.


KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

14 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan banding terhadap perkara Gazalba Saleh, Senin, 24 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Laporkan 3 Hakim yang Putuskan Bebas Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA, Ini Profilnya

KPK laporkan 3 hakim Pengadilan Tipikor kasus Gazalba Saleh: Fahzal Hendri ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim Ad Hoc Sukartono.


Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut 'Bau Anyir' Putusan Sela Hakim Agung Gazalba Saleh, Apa Maksudnya?

20 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut 'Bau Anyir' Putusan Sela Hakim Agung Gazalba Saleh, Apa Maksudnya?

Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut Putusan Sela yang bebaskan Gazalba Saleh tercium "bau anyir". Ini maksudnya.


Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


KPK Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

1 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Laporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Menurut Nawawi, KPK sudah mengendus adanya kejanggalan atau 'bau anyir' dalam putusan sela Gazalba Saleh.


Mahkamah Agung dan Australia Memperkuat Kerja Sama Peradilan

2 hari lalu

- Mahkamah Agung RI pada Selasa, 25 Juni 2024, menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan  Australian Federal Court dan Federal Circuit and Family Court of Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Mahkamah Agung dan Australia Memperkuat Kerja Sama Peradilan

Mahkamah Agung menandatangani dua MoU dengan Australian Federal Court dan Federal Circuit and Family Court of Australia di Jakarta.