Anak Dibawa Ke Rumah Aman
Sementara itu, anak korban pelecehan Ibu kandungnya sendiri diamankan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan di rumah aman. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan aspek psikologis sang anak.
"Ada di rumah aman. Kami amankan di sana. Karena melihat situasi dan kondisi di rumahnya. Saat ini kan ramai, jadi takut mempengaruhi kondisi korban,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto kepada Tempo, Selasa, 4 Juni 2024.
Bocah tersebut juga diperiksa oleh tim psikolog untuk mengetahui apakah korban mengalami trauma pasca-kejadian ibu cabuli anak itu. “Nanti dengan psikolog kami untuk melakukan pemeriksaan. Jadi kami tahu trauma apa yang cepat-cepat diperbaiki,” kata Tri Purwanto.
RIZKI DEWI AYU | MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: All Eyes on Papua, Walhi: Konflik Suku Awyu dan Moi Buktikan Negara Tak Hormati Hak Masyarakat Adat