Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Febri Diansyah Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo, Pernah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

image-gnews
Kuasa Hukum tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Febri mengatakan diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi, ia menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung di tim kuasa hukum Putri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Febri mengatakan diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi, ia menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung di tim kuasa hukum Putri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah, kemarin diminta kesaksiannya dalam sidang dugaan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri menyatakan pernah menjadi pengacara SYL sebelum kemudian mengundurkan diri.

Febri Diansyah pernah bergabung menjadi pembela tersangka pembunuhan Brigadir J, ialah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Bersamaan dengan Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.  Hal ini membuat adanya beragam tanggapan dari berbagai khalayak.

Mantan Penyidik senior KPK Novel Baswedan misalnya saat itu, mengaku terkejut atas keputusan Febri Diansyah. “Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” katanya pada 28 September 2022.

Apa yang melatarbelakangi Febri bergabung dalam penyelesaian kasus ini? Apa pula perannya dalam perjalanan kasus ini? 

Kesediaan Febri Diansyah

Pria lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) ini bilang bergabung dengan tim kuasa hukum usai mempelajari perkaranya dan berjumpa dengan Putri Candrawathi. Ia katakan akan mendampingi secara objektif dan faktual, setelah membutuhkan waktu sekitar tuga hingga empat pekan untuk mengiyakan. 

“Saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” katanya pada Rabu, 28 September 2022.

Mengutip Antara, ia juga katakan akan berpegang teguh pada fakta. Tujuannya untuk mengetahui yang salah maka harus mendapati hukuman sesuai dengan perbuatannya. “Objektifitas kita, rasa keadilan kita  semua tentu saja diuji dalam proses ini,” terangnya.

Buktikan Sambo Tak Punya Masalah dengan Yosua

Jalannya sidang yang terlaksana pada Selasa, 22 Agustus 2022 menampakkan Ferdi membela kliennya,  Putri Candrawathi tidak memiliki masalah dengan siapapun.  Hal itu dilakukan dengan menayangkan video kejutan anniversary Ferdy Sambo dengan Putri oleh tim kuasa hukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video itu merekam peristiwa spesial pada 7 Juli tengah malam atau 8 Juli dini hari, di Magelang. Alasan kuat menayangkan video itu menunjukkan keadaan baik dan harmonis antara Ferdy Sambo dengan Putri, serta tidak ada pertengkaran atau pertikaian saat itu. 

Febri turut membeberkan, perayaan anniversary itu turut dihadiri para ajudan Ferdy Sambo, termasuk di dalamnya almarhum Yosua atau Brigadir J. Hal ini juga diperkuat dengan adanya kesaksian mantan ajudan Sambo, Daden miftahul Haq. Dalam acara itu, Putri dan Sambo menyuapi semua ajudannya. 

“Izin Yang Mulia, poin yang hendak kami sampaikan, bahwa sebenarnya Ibu Putri memiliki perlakuan yang sama untuk semua ajudan,” kata Febri menambahkan.

Mengungkit Kepribadian Yosua

Selain menayangkan video, Febri menyoalkan kepribadian ganda yang menimpa Brigadir Yosua. Febri bilang adanya dugaan tersebut karena belum ada kesempatan. Ketua Majelis Hakim pun menyinggung keberaratan pihak kuasa hukum Sambo tentang almarhum Yosua mengidap kepribadian ganda. 

"Mohon maaf, kalo saudara mau menanyakan saksi terkait hal ini, kita memeriksa saksi yang diajukan oleh JPU yang berkaitan dengan perkara pembunuhan. Apabila saudara mau menggali korban berkepribadian ganda, silakan. Kita beri waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan para terdakwa. Tetapi dalam perkara ini, silakan bertanya tentang apa yang ada di dalam berkas saja. Mohon diterima," kata Hakim Wahyu.

ELLYA SYAFRIANI  I  LALA DITA PANGESTU | S. DIAN ANDRYANTO

Pilihan Editor: Sejumlah Poin Febri Diansyah sebagai Saksi Persidangan Syahrul Yasin Limpo, Segini Bayarannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

1 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Berkas Firli Bahuri Belum Dilimpahkan karena Belum Penuhi Petunjuk Jaksa

1 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Firli Bahuri Belum Dilimpahkan karena Belum Penuhi Petunjuk Jaksa

Penyidik belum memenuhi petunjuk jaksa untuk lengkapi berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

1 jam lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

KPK menegaskan penyidikan kasus suap politiku PDIP Harun Masiku masih terus berjalan.


Pendaftaran Capim KPK Dibuka: 94 Register Akun, Belum Ada yang Serahkan Dokumen

2 jam lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pendaftaran Capim KPK Dibuka: 94 Register Akun, Belum Ada yang Serahkan Dokumen

Arif menyampaikan, hingga Rabu pukul 15.00 WIB, Pansel KPK sudah mendata 94 orang yang registrasi akun.


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

3 jam lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

5 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Komisi Yudisial atau KY memprioritaskan pengaduan KPK soal majelis hakim yang membebaskan Gazalba Saleh melalui putusan sela.


Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

5 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Sebelumnya, Pius sempat mangkir dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.


KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

8 jam lalu

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berharap Harun Masiku sadar diri untuk menghentikan pelariannya setelah menyaksikan pemberitaannya.


KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

9 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

Penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya.


KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

11 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

Dalam proses penyidikan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan di Rorotan ini, KPK telah memeriksa pembalap gokart Zahir Ali.