Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Aceh Siap Telusuri Harta Kekayaan Pelaku Narkoba: Kejar Sampai TPPU

image-gnews
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024. Foto: PID Polda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024. Foto: PID Polda Aceh
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepala Polda Aceh (Kapolda Aceh), Irjen Achmad Kartiko menyatakan bahwa harta kekayaan yang dimiliki para pelaku narkoba harus ditelusuri lebih lanjut. Menurut Irjen Achmad Kartiko, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat tergantung pada kekuatan yang dimiliki pelaku narkoba berupa uang.

“Saya minta nanti Dirresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka itu tergantung uangnya. Jadi, perlu diterapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri,” kata Achmad Kartiko, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Polda Aceh, pada 5 Juni 2024.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif. Upaya untuk pemberantasan narkoba ini bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah, terutama di Provinsi Aceh. 

Adapun, upaya penanganan penyalahgunaan narkoba tersebut dengan membentuk kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh. Pembentukan KBN ini melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat. Pembentukan KBN diharapkan menjadi contoh sehingga kabupaten atau kota lain di Provinsi Aceh dapat turut membangunnya.

Tak hanya itu, Achmad Kartiko juga mengatakan, pihaknya akan aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang menjadi lintasan narkoba. Peran pihak-pihak yang dipimpin Achmad Kartiko ini dapat menjadi bukti keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam menangani narkoba.

Lebih lanjut, Abituren Akabri 1991 ini menyampaikan, Provinsi Aceh mempunyai garis pantai sepanjang 2.666 kilometer dengan pegunungan yang luas membentang. Aspek geografis ini membuat Provinsi Aceh menjadi pintu masuk pertama narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah dan provinsi lain. Atas dasar kondisi ini, Provinsi Aceh dapat dikatakan darurat terkait penyalahgunaan narkoba.

Merespons kondisi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Provinsi Aceh, Kapolda Aceh itu menyarankan masyarakat agar tidak menjadi penyokong atau berperan langsung dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Menurut Achmad, penyalahgunaan narkoba dapat merugikan diri sendiri dan merusak masa depan anak bangsa.

“Selama ini, kita telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi menjadi pembantu jaringan narkoba. Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa," terang Achmad.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional, Thailand-Indonesia (Aceh) seberat 31 kilogram. Selain sabu, Ditresnarkoba Polda Aceh juga mengamankan narkotika jenis ganja seberat 370 kilogram. 

Dengan pengungkapan ini, terdapat prakiraan bahwa sabu seberat 31 kilogram dikalikan delapan pengguna mengonsumsi 1 gram, maka 248.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Sama halnya dengan ganja. Jika 370 kilogram dikalikan lima orang pengguna per gramnya, maka 1.850.000 jiwa generasi bangsa terselamatkan. Secara keseluruhan, dengan adanya penangkapan narkoba oleh Polda Aceh, maka 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

Pilihan Editor: Polda Aceh Bongkar Peredaran 31 Kilogram Sabu Jaringan Narkoba Internasional Asal Thailand

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

19 jam lalu

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.


Beberapa WNI Tertangkap di Luar Negeri karena Jadi Kurir Narkoba

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Beberapa WNI Tertangkap di Luar Negeri karena Jadi Kurir Narkoba

BNN tengah memantau penangkapan WNI di luar negeri karena diduga menjadi kurir narkoba, termasuk kasus di Osaka, Jepang.


BNN Pantau Penangkapan WNI di Osaka Karena Diduga Menjadi Kurir Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
BNN Pantau Penangkapan WNI di Osaka Karena Diduga Menjadi Kurir Narkoba

BNN menyatakan telah memantu penangkapan WNI di Osaka yang tertangkap karena dugaan penyelundupan 1,5 kilogram narkoba.


Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.


Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

1 hari lalu

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.


Luhut Beberkan Cara Kerja Family Office, Ekonom: Bakal Sulit Ungkap dan Pajaki Orang Kaya

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Luhut Beberkan Cara Kerja Family Office, Ekonom: Bakal Sulit Ungkap dan Pajaki Orang Kaya

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga.


Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang

2 hari lalu

Pengamat ekonomi Celios Bhima Yudhistira saat ditemui usai diskusi 'Menyambut Bursa Karbon' di Jakarta pada Kamis, 11 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang

Berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah


Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

Di lgudang narkoba tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu.


Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

Polda Jambi menyatakan sabu dan ekstasi yang mereka sita berasal dari Malaysia.


Menkumham Ingatkan Notaris untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

3 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly. TEMPO/Subekti.
Menkumham Ingatkan Notaris untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly minta notaris berkomitmen cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Apa sebabnya?