Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artis Bollywood Raama Mehra Ditangkap, Diduga Selundupkan Cenderawasih dan Berang-berang

image-gnews
Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Tersangka penyelundupan satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA I TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Produser dan artis Bollywood asal India, Raama Mehra, 56 tahun, ditangkap petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta. RM diduga menyelundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyatakan penangkapan Raama Mehra bermula dari kecurigaan terhadap hasil citra sinar X sebuah koper penumpang yang belakangan diketahui miliknya.

"Barang itu tercatat sebagai bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai, India," kata Gatot dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 4 Juli 2024.

Petugas kemudian menyita koper tersebut dan memanggil Mehra yang sudah berada di boarding room untuk diperiksa dan menyaksikan pembongkaran barang bawaannya itu.

Gatot menjelaskan ditemukan satu ekor burung cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), satu ekor burung cendrawasih botak Papua (Cicinnurus respublica), dan satu ekor berang-berang cakar kecil Albino (Aonyx cinereus). Hewan-hewan ini disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak.

“Penumpang kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Gatot.

Gatot mengatakan hewan yang diselundupkan RM termasuk dalam daftar Appendix I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Flora dan Fauna yang masuk daftar tersebut memerlukan izin khusus pengangkutannya.

Tiga ekor hewan yang dibawa Raama Mehra ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, juncto lampiran Peraturan Menteri LHK P.106 tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. 

“CITES adalah perjanjian internasional yang mengatur perdagangan hewan dan tumbuhan liar untuk mencegah eksploitasi berlebihan dan melindungi hewan dari kepunahan," kata Gatot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Raama Mehra Berstatus Tersangka

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan berdasarkan keterangan awal Raama Mehra mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood.

"Kunjungannya ke Indonesia adalah untuk berlibur. Saat akan kembali ke India, ia mengaku  dititipi koper oleh kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang saat tiba di India," kata Zaky.

Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian menelusuri pengakuan tersebut dan mendapati saat Mehra tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta ia telah membawa koper berisi hewan dan tidak terdapat penitipan

Kasus ini telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan petugas telah menetapkan RM sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 Miliar.

Terhadap hewan-hewan yang diselundupkan, dititip ke BKSDA Jakarta.

Pilihan Editor: Puan Maharani MInta Polda Sumatera Barat Terus Usut Kematian Bocah AM di Padang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

1 hari lalu

Tersangka penyelundupan  satwa langka, aktor Film Bollywood Raama Mehra, 56 tahun, Senin, 4 Juli 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Artis Bollywood Diduga Selundupkan Cenderawasih ke India, Ini Pasal yang Dilanggar dan Sanksinya

Artis Bollywood asal India, Raama Mehra, selundupkan dua ekor burung cenderawasih dan satu ekor berang-berang dalam koper. Apa ancaman hukumannya?


Shah Rukh Khan akan Menerima Penghargaan dari Locarno Film Festival, Mengenali Acara Perfilman Ini

3 hari lalu

Shah Rukh Khan. REUTERS/Hannah McKay
Shah Rukh Khan akan Menerima Penghargaan dari Locarno Film Festival, Mengenali Acara Perfilman Ini

Aktor Bollywood Shah Rukh Khan akan menerima penghargaan pencapaian Honorary Leopard dari Locarno Film Festival


Deretan Penghargaan untuk Shah Rukh Khan, Terbaru akan Menerima dari Locarno Film Festival

3 hari lalu

Shah Rukh Khan menyapa penggemarnya saat Idul Fitri. (Foto/Yogen Shah)
Deretan Penghargaan untuk Shah Rukh Khan, Terbaru akan Menerima dari Locarno Film Festival

Aktor Bollywood Shah Rukh Khan akan menerima penghargaan pencapaian Honorary Leopard dari Locarno Film Festival


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

9 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.


Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

10 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

12 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

Benih lobster senilai Rp9,4 miliar itu diselundupkan melalui barang bawaan penumpang yang dibawa dua wanita di Bandara Soekarno-Hatta


Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi

23 hari lalu

Satu ton daging babi ilegal yang diselundupkan ke Bangka dimusnahkan di kawasan Dermaga Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis, 13 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Ilegal, Ditpolairud Polda Bangka Belitung Musnahkan Satu Ton Daging Babi

Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal tersebut


Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Dalam Tumpukan Daging Babi ke Pulau Bangka Digagalkan Polisi

24 hari lalu

Truk pembawa 10 ton pasir timah yang disembunyikan di balik tumpukan daging babi tiba di Markas Komando Ditpolairud Polda Bangka Belitung, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Servio Maranda
Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Dalam Tumpukan Daging Babi ke Pulau Bangka Digagalkan Polisi

Pasir timah ilegal itu rencananya akan dibawa ke sebuah gudang timah yang berada di Pangkalpinang.


Narendra Modi 3 Periode, Serba-serbi Pelantikannya sebagai Perdana Menteri India

25 hari lalu

Perdana Menteri India Narendra Modi memberi isyarat saat ia tiba di markas besar Partai Bharatiya Janata (BJP) di New Delhi, India, 4 Juni 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Narendra Modi 3 Periode, Serba-serbi Pelantikannya sebagai Perdana Menteri India

Serba-serbi pelantikan Narendra Modi yang kembali menjabat sebagai Perdana Menteri India periode ketiga. "Terhormat untuk melayani Bharat," katanya.


Ratusan Ton Emas Diselundupkan dari Afrika ke Uni Emirat Arab Terjadi Setiap Tahun

36 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Ratusan Ton Emas Diselundupkan dari Afrika ke Uni Emirat Arab Terjadi Setiap Tahun

Laporan Swissaid mengungkap Uni Emirat Arab telah menjadi negara tujuan utama bagi penyelundupan emas dari Afrika untuk masuk pasar Eropa dan Amerika