Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangan Diborgol, Briptu Rian Sempat Teriak Minta Tolong saat Dibakar Istrinya

image-gnews
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polwan  Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Briptu Rian dibakar oleh istrinya sendiri usai cekcok perihal uang yang habis karena judi online. Saat melakukan aksi kejinya, Briptu Fadhilatun diketahui memborgol suaminya sebelum dibakar.

Menurut Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Daniel Somanonasa, Briptu Rian sempat berteriak meminta tolong saat sekujur tubuhnya terbakar. "Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," kata Daniel, Senin, 10 Juni 2024.

Daniel menjelaskan kejadian itu bermula ketika Briptu Fadhilatun emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu. Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta. 

Sebelum melakukan pembakaran kepada suaminya, Briptu Fadhilatun sempat membeli bensin dalam botol Aqua dan membawanya ke rumah. Botol berisi bensin tersebut kemudian disimpan di atas lemari yang berada di teras rumah. Botol itu juga sempat di foto dan dikirim ke Whatsapp suaminya. Dalam pesan singkat ke suaminya, Briptu Fadhilatun sempat mengancam akan membakar anak-anaknya apabila tidak segera pulang ke rumah.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian pulang dan langsung diajak masuk oleh Briptu Fadhilatun ke dalam rumah dan mengunci dari dalam. Setelah itu, Briptu Rian diminta pelaku untuk ganti baju dengan kaos lengan pendek dan celana pendek, kemudian terjadi cekcok mulut di antara keduanya.

Tangan kiri Briptu Rian kemudian diborgol dan dikaitkan ke tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, sekujur tubuh Briptu Rian pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan. Sesaat sebelum melakukan perbuatannya, Briptu Fadhilatun sempat meminta suaminya melihat korek dan tisu yang ia bakar. Namun, sang suami hanya diam saja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini lho yang lihaten iki” kata Briptu Fadhilatun.

Akibat perbuatan itu, penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur pun menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Ahad, 9 Juni 2024. 

RIZKY DEWI AYU | TIM TEMPO

Pilihan Editor: KPK Sita Handphone dan Catatan Hasto Kristiyanto untuk Dalami Kasus Harun Masiku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

19 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

1 hari lalu

Lima tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK guru honorer di Kabupaten Batubara menjadi tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan. Foto: Istimewa
Mantan Bupati Batubara jadi Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Guru Honorer

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan mantan Bupati Batubara Zahir merupakan tersangka keenam.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

2 hari lalu

Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

Berikut adalah daftar kejanggalan-kejanggalan kasus kematian Vina di Cirebon


Bekas Kepala Lapas Cebongan Jadi Tersangka Pungli Jual Beli Kamar Penjara

4 hari lalu

Seorang pengunjung berada di dalam kamarnya di hotel Sook Station di Bangkok, Thailand, 2 Agustus 2017. Untuk tinggal di hotel penjara ini, pengunjung hanya cukup mengeluarkan dana sekitar 1.080 baht atau sekitar 427 ribu rupiah. REUTERS
Bekas Kepala Lapas Cebongan Jadi Tersangka Pungli Jual Beli Kamar Penjara

Tersangka pungli jual beli kamar merupakan mantan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cebongan Sleman.


Perdana Menteri Pedro Sanchez Dimintai Keterangan oleh Pengadilan Spanyol atas Dugaan Korupsi Istrinya

4 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dan istrinya Maria Begona Gomez Fernandez tiba menjelang pertemuan KTT G20 di Osaka, Jepang 27 Juni 2019. [REUTERS / Jorge Silva]
Perdana Menteri Pedro Sanchez Dimintai Keterangan oleh Pengadilan Spanyol atas Dugaan Korupsi Istrinya

Pengadilan Spanyol membenarkan Perdana Menteri Pedro Sanchez sudah dimintai keterangan terkait kasus hukum yang membelit istrinya.


KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

4 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

KPK akan memeriksa saksi dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di NTB hari ini.


PKS Dukung Ika Puspitasari serta Ikfina Fahmawati Maju Lagi sebagai Calon Wali Kota dan Bupati Mojokerto

10 hari lalu

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang memenangkan apresiasi kategori pariwisata berkarakter/Foto: Cantika/Ecka Pramita
PKS Dukung Ika Puspitasari serta Ikfina Fahmawati Maju Lagi sebagai Calon Wali Kota dan Bupati Mojokerto

PKS mendukung Ika Puspitasari (Ning Ita) sebagai cawali Mojokerto dan Ikfina Fahmawati sebagai bupati Mojokerto. Dua-duannya calon inkumben.


Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

14 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Haryoko Ari Prabowo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejari Jaksel Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Korupsi Timah, Satu Orang Jadi Tahanan Kota di Sungailiat

Kejari Jaksel melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi timah AS dan SW di Rutan Salemba.