Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangan Diborgol, Briptu Rian Sempat Teriak Minta Tolong saat Dibakar Istrinya

image-gnews
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polwan  Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Briptu Rian dibakar oleh istrinya sendiri usai cekcok perihal uang yang habis karena judi online. Saat melakukan aksi kejinya, Briptu Fadhilatun diketahui memborgol suaminya sebelum dibakar.

Menurut Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Daniel Somanonasa, Briptu Rian sempat berteriak meminta tolong saat sekujur tubuhnya terbakar. "Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," kata Daniel, Senin, 10 Juni 2024.

Daniel menjelaskan kejadian itu bermula ketika Briptu Fadhilatun emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu. Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta. 

Sebelum melakukan pembakaran kepada suaminya, Briptu Fadhilatun sempat membeli bensin dalam botol Aqua dan membawanya ke rumah. Botol berisi bensin tersebut kemudian disimpan di atas lemari yang berada di teras rumah. Botol itu juga sempat di foto dan dikirim ke Whatsapp suaminya. Dalam pesan singkat ke suaminya, Briptu Fadhilatun sempat mengancam akan membakar anak-anaknya apabila tidak segera pulang ke rumah.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, Briptu Rian pulang dan langsung diajak masuk oleh Briptu Fadhilatun ke dalam rumah dan mengunci dari dalam. Setelah itu, Briptu Rian diminta pelaku untuk ganti baju dengan kaos lengan pendek dan celana pendek, kemudian terjadi cekcok mulut di antara keduanya.

Tangan kiri Briptu Rian kemudian diborgol dan dikaitkan ke tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, sekujur tubuh Briptu Rian pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan. Sesaat sebelum melakukan perbuatannya, Briptu Fadhilatun sempat meminta suaminya melihat korek dan tisu yang ia bakar. Namun, sang suami hanya diam saja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini lho yang lihaten iki” kata Briptu Fadhilatun.

Akibat perbuatan itu, penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur pun menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Ahad, 9 Juni 2024. 

RIZKY DEWI AYU | TIM TEMPO

Pilihan Editor: KPK Sita Handphone dan Catatan Hasto Kristiyanto untuk Dalami Kasus Harun Masiku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

23 jam lalu

Kepala Bidang Kedokteran Forensik dan Kesehatan Polri Komisaris Besar Sumy Hastry Purwanty mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal, Jakarta, 29 Juni 2024. Foto: Instagram/hastry_forensik
Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal, Dokter Sumy Hastry Purwanty Pecah Bintang

Dokter forensik Sumy Hastry Purwanti naik pangkat jadi brigadir jenderal. Menambah daftar Polwan berpangkat bintang satu di tubuh Polri.


Di Balik Kebakaran Rumah dekat Mall Season City Grogol, Ada Suami yang Masih Emosi Ditinggal Sang Istri

3 hari lalu

Puing-puing rumah dekat Mall Season City, Jakarta, yang terbakar pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Para warga tampak mencari harta bendanya di bawah reruntuhan bangunan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Di Balik Kebakaran Rumah dekat Mall Season City Grogol, Ada Suami yang Masih Emosi Ditinggal Sang Istri

AS alias Belo masih belum bisa menahan emosi gara-gara ditinggal sang istri. Ia bakar baju istrinya yang menyulut kebakaran di Grogol Petamburan.


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

5 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

8 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Kasus judi online terus disoroti


Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

9 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka terhadap Fajar M. Sadam terhadap keponakannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.


Setelah KPK, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Vina Pegi Akan Bersurat ke Mahkamah Agung

10 hari lalu

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Setelah KPK, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuhan Vina Pegi Akan Bersurat ke Mahkamah Agung

Toni mengatakan tujuan pengiriman surat ke MA proses sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina itu dapat berjalan dengan seadil-adilnya.


Kapolda Jateng Sebut Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bisa Bertambah

10 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng Sebut Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bisa Bertambah

Saat ini polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati.


8 Rumah Dekat Mall Season City Ludes Dilahap Api, Diduga karena Suami Bakar Baju Istri

10 hari lalu

Puing-puing rumah dekat Mall Season City, Jakarta, yang terbakar pada Rabu malam, 19 Juni 2024. Para warga tampak mencari harta bendanya di bawah reruntuhan bangunan. TEMPO/Amelia Rahima Sari
8 Rumah Dekat Mall Season City Ludes Dilahap Api, Diduga karena Suami Bakar Baju Istri

8 rumah di dekat Mall Season City ludes dilahap api pada Rabu malam. Warga menduga kebakaran dipicu seorang suami yang membakar baju istrinya.


Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

11 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

Dalam kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis.


4 Polisi Filipina Divonis Bersalah atas Pembunuhan saat Perang Narkoba

12 hari lalu

Petugas kepolisian bersama sejumlah sukarelawan patroli wanita saat melakukan patroli malam di Pateros, Metro Manila, Filipina, 27 Januari 2020. Kelompok sukarelawan dibentuk pada 2016 saat terjadinya perang narkoba pada pemerintahan Duterte. REUTERS/Eloisa Lopez
4 Polisi Filipina Divonis Bersalah atas Pembunuhan saat Perang Narkoba

Empat polisi Filipina dinyatakan bersalah pada Selasa 18 Juni 2024 karena membunuh seorang ayah dan anak, kata pejabat pengadilan.