Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dewas KPK Tak Tahu Materi Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) Harjono belum mengetahui materi pengaduan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Apalagi hingga hari ini dia belum mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. "Saya belum pernah tahu persisnya materi pengaduan dan tidak ada panggilan untuk saya," kata Harjono, Senin, 10 Juni 2024.

Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri sebagai bentuk pembelaan diri atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang menjeratnya. Adapun dasar laporan Ghufron adalah Pasal 421 KUHAP tentang perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik. "Ada beberapa anggota Dewas yang saya laporkan. Apa dasar-dasarnya? Nanti ini masih berproses," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.

Ghufron tidak merinci identitas anggota Dewas KPK yang dilaporkan. Namun, kata dia, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa sejak laporan dibuat pada 6 Mei 2024. Ia menempuh jalur hukum lantaran merasa tersakiti atas tindakan yang diambil Dewas KPK memproses laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya. Tidak hanya itu, Ghufron merasa Dewas KPK mengabaikan usaha yang dilakukan karena tidak merespons keberatan yang telah diajukannya baik secara tertulis maupun lisan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebelum diperiksa sudah diberitakan dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat, memiliki hubungan dengan saya, itu juga sakit," ujarnya.

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menggunakan jabatannya untuk mengurus mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian. Dalam aduan itu disebutkan Ghufron sempat berkomunikasi dengan Plt Inspektur Jenderal Kementan Kasdi Subagyono yang belakangan terjerat kasus korupsi bersama Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

3 jam lalu

Penampilan Agnez Mo di Gold Gala 2024. Foto: Instagram/@agnezmo
Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias ke Bareskrim Polri: Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Musisi Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaannya karena bermasalah dengan royalti. Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuknya


Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

9 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,


Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

1 hari lalu

Logo Propam. Foto : Wikipedia
Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

Demi mengatasi polisi main judi online, Divisi Propam Polri sediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa sanksi yang diberikan pelakunya?


Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

2 hari lalu

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah somasinya tak mendapatkan tanggapan.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

2 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Kusnadi Staf Hasto PDIP Kembali Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas

3 hari lalu

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Kusnadi Staf Hasto PDIP Kembali Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas

Tim kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Dewas KPK untuk kembali melaporkan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti.


Alexander Marwata Diduga Minta Bantuan Program SYL di Kampung Halamannya di Klaten

3 hari lalu

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Alexander Marwata Diduga Minta Bantuan Program SYL di Kampung Halamannya di Klaten

Alex telah diperiksa oleh Dewas KPK pada 28 Februari perihal 3 laporan dari masyarakat, termasuk dugaan komunikasi dengan Kasdi Subagyono terkait SYL.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

4 hari lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.


Kasdi Subagyono Akui Kabulkan Mutasi PNS di Kementan Seusai Terima Telepon Nurul Ghufron

4 hari lalu

Kasdi Subagyono. Foto: Istimewa
Kasdi Subagyono Akui Kabulkan Mutasi PNS di Kementan Seusai Terima Telepon Nurul Ghufron

Kasdi Subagyono berkata alasan mengabulkan permohonan mutasi PNS tersebut karena Nurul Ghufron yang menghubunginya secara langsung.


Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Uang di 5 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

PPATK mencatat ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online