Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dewas KPK Tak Tahu Materi Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) Harjono belum mengetahui materi pengaduan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Apalagi hingga hari ini dia belum mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. "Saya belum pernah tahu persisnya materi pengaduan dan tidak ada panggilan untuk saya," kata Harjono, Senin, 10 Juni 2024.

Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri sebagai bentuk pembelaan diri atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang menjeratnya. Adapun dasar laporan Ghufron adalah Pasal 421 KUHAP tentang perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik. "Ada beberapa anggota Dewas yang saya laporkan. Apa dasar-dasarnya? Nanti ini masih berproses," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.

Ghufron tidak merinci identitas anggota Dewas KPK yang dilaporkan. Namun, kata dia, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa sejak laporan dibuat pada 6 Mei 2024. Ia menempuh jalur hukum lantaran merasa tersakiti atas tindakan yang diambil Dewas KPK memproses laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya. Tidak hanya itu, Ghufron merasa Dewas KPK mengabaikan usaha yang dilakukan karena tidak merespons keberatan yang telah diajukannya baik secara tertulis maupun lisan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebelum diperiksa sudah diberitakan dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat, memiliki hubungan dengan saya, itu juga sakit," ujarnya.

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menggunakan jabatannya untuk mengurus mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian. Dalam aduan itu disebutkan Ghufron sempat berkomunikasi dengan Plt Inspektur Jenderal Kementan Kasdi Subagyono yang belakangan terjerat kasus korupsi bersama Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

19 jam lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Nama 16 Anggota Polri yang Lolos Tahapan Administrasi Seleksi Capim KPK, Termasuk Para Jenderal Polisi

Seluruh anggota Polri yang mendaftarkan diri, yakni 16 orang, dinyatakan lolos dalam tahapan administrasi seleksi Capim KPK. Terdapat para jenderal.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

19 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

20 jam lalu

(kiri ke kanan) Kuasa hukum LP3HI, Rinaldi Putra dan Lefrand Kindangen saat ditemui usai kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

Sudah sembilan bulan, Bareskrim tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

1 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

Penanganan kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani promosi judi online di Bareskrim jalan di tempat. Tidak ada tersangka.


Dua Pimpinan KPK Lolos Seleksi Awal Capim, ICW Desak Pansel Koordinasi dengan Dewas Telusuri Rekam Jejak

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
Dua Pimpinan KPK Lolos Seleksi Awal Capim, ICW Desak Pansel Koordinasi dengan Dewas Telusuri Rekam Jejak

ICW meminta Pansel KPK bekerja sama dengan Dewas KPK untuk proses penyaringan capim KPK.


Nurul Ghufron dan Johanis Tanak Lolos Seleksi Awal Capim, ICW Wanti-wanti Pansel KPK Tak Beri Keistimewaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Nurul Ghufron dan Johanis Tanak Lolos Seleksi Awal Capim, ICW Wanti-wanti Pansel KPK Tak Beri Keistimewaan

ICW mewanti-wanti Panitia Seleksi atau Pansel KPK agar tidak memberikan keistimewaan kepada Nurul Ghufron dan Johanis Tanak di proses seleksi Capim.


Pengamat Nilai Pansel KPK Seharusnya Beri Catatan Merah untuk Nurul Ghufron dan Tanak

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengamat Nilai Pansel KPK Seharusnya Beri Catatan Merah untuk Nurul Ghufron dan Tanak

Pansel Capim KPK harusnya memberikan catatan merah bagi pimpinan yang menjabat bersama Firli Bahuri.


Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

1 hari lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
Proyek PJUTS EBTKE Wilayah Timur dan Barat Juga Diindikasikan Dikorupsi

Bareskrim Sebut Proyek PJUTS Wilayah Timur dan Barat Terindikasi Dikorupsi


Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

1 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

Aep dan Dede Riswanto dilaporkan keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon untuk tuduhan memberikan keterangan palsu.


Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

2 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

Menurutnya, tidak ada aturan khusus di UU KPK bahwa susunan pimpinan KPK maupun Dewas harus mewakili dari lembaga penegak hukum.