TEMPO.CO, Jakarta - SetelahPolda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Polisi kembali menetapkan tiga tersangka baru, Kamis, 13 Juni 2024.
"Awalnya diamankan satu tersangka viral di vidio, saudara HK. Ternyata HK mengirimkan jam tangan ke tersangka lain," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 13 Juni 2024.
Kasus pencurian tokoh jam tangan di PIK, Teluk Naga, Tangerang, Banten ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024. HK terekam kamera pengawas (CCTV) melakukan perampokan seorang diri dengan menggunakan senjata tajam. Ia menggasak 18 jam tangan mewah berbagai merek di toko. Total taksiran kerugian toko mencapai Rp 12,85 miliar.
Tiga tersangka baru itu adalah MAH, DK dan TFZ. Ade mengatakan, HK semula mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada MAH. Kemudian dari MAH menyerahkan tiga jam tangan ke tersangka DK dengan maksud untuk dimintai tolong dijualkan.
Sementara itu, TFZ juga dititipi tiga jam tangan mewah oleh HK dengan maksud untuk dijualkan. "Keempat tersangka sudah ditahan," ujar Ade.
Saat ini polisi masih mendalami apakah keempat tersangka ini merupakan sindikat. Namun Ade memastikan, bahwa keempat orang tersebut saling mengenal satu sama lain. Ketiga tersangka lain ditangkap di tempat berbeda di Jawa Barat.
Sebelumnya, Vidio aksi perampokan toko jam tangan viral di media sosial. Dalam vidio HK terlihat mengenakan celana pendek dan kemeja lengan pendek dengan memakai topi hitam. Toko jam tangan ini berada di lantai dua. Sementara lantai satu menjual pakaian.
HK lebih dulu membekuk tiga staf toko pakaian. Ia menodongkan senjata tajam kepada tiga pria pegawai toko pakaian dan memasukkan mereka ke sebuah ruangan. Setelah itu, HK langsung naik ke lantai dua. Ia menodongkan pisau dan mengikat tangan staf perempuan dari toko jam tangan mewah.
HK pun langsung memasukkan 18 jam tangan ke dalam kantong berwarna oranye. Ia ditangkap di sebuah hotel di daerah Cipanas pada 18:50 WIB, kemarin bersama bukti jam tangan mewah yang ia sikat.
Pilihan Editor: Perampokan Bersenjata di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2, Kerugian Rp 14 Miliar