Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Ahmad Muhdlor Ali, KPK Dalami Soal Aliran Uang Untuk Kepentingan politik

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri total sejumlah Rp2,7 miliar di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri total sejumlah Rp2,7 miliar di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat kemarin, 14 Juni 2024. Pria yang kerap disebut Gus Muhdlor itu  dimintai keterangan soal penerimaan uang dalam rangka kepentingan politik.

"Gus Mudhlor hadir. Yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang pada 26 Januari lalu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Namun, Tessa enggan berkomentar apakah aliran uang yang dimaksud ada kaitannya dengan salah satu partai politik dan Pemilihan Presiden 2024. Hal itu, menurut dia, masih didalami oleh penyidik. "Masih dalam penelitian penyidik, masih belum bisa dibuka karena masih proses penyidikan," ujarnya.

Ahmad Muhdlor Ali merupakan tersangka kasus pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK menyebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memerintahkan pemotongan dana insentif senilai Rp 2,7 miliar pada tahun 2023. Praktek itu diduga sudah dilakukan Muhdlor sejak beberapa tahun sebelumnya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK pun telah menahan Muhdlor Ali sejak Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, dan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka. Keduanya disebut bersama-sama Muhdlor Ali melakukan pemotongan dana insentif tersebut. 

Ahmad Muhdlor Ali sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akan majelis hakim menolak gugatan itu dan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Muhdlor oleh KPK sah menurut hukum. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Tujuh Jam Lebih, Kusnadi Asisten Hasto Kristiyanto Masih Diperiksa KPK

8 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Tujuh Jam Lebih, Kusnadi Asisten Hasto Kristiyanto Masih Diperiksa KPK

Pemeriksaan terhadap Kusnadi, asisten Hasto Kristiyanto, bertujuan untuk mengungkap keberadaan buronan Harun Masiku.


Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa Seorang Direktur

8 jam lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa Seorang Direktur

KPK masih melakukan pendalaman soal dugaan korupsi di PT Taspen.


Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Kawal Proses Persidangan, Cegah Penyuapan

13 jam lalu

Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Kawal Proses Persidangan, Cegah Penyuapan

Dalam kasus Pegi Setiawan alias Perong, banyak kejanggalan penangkapan tersangka pembunuhan Vina dan Eky itu yang viral di media sosial.


Asisten Hasto PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

14 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Asisten Hasto PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Rabu, 19 Juni 2024.


Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

1 hari lalu

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. OTT Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. ANTARA/Sigid Kurniawan
Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

Yudi optimis AKBP Rossa mampu menuntaskan pencarian Harun Masiku karena berpengalaman dalam menangani berbagai kasus besar di KPK.


Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

Novel Baswedan menegaskan perlu dukungan pimpinan KPK secara konsisten untuk menangkap Harun Masiku.


Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo yakin jika Rossa Purbo Bekto bisa segera menangkap Harun Masiku. Ia beberkan rekam jejak Rossa.


Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

1 hari lalu

Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan
Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Kusnadi, asisten dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku besok.


Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sudah Sering Berbohong

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sudah Sering Berbohong

Novel Baswedan menilai pimpinan KPK saat ini memiliki masalah pada integritasnya sehingga kasus Harus Masiku tidak tertangani dengan baik.


Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

1 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

Kasus dugaan korupsi hingga Rp 300 triliun melalui investasi bodong di PT Taspen. Ini kilas baliknya, siapa yang terlibat?