TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan mengatakan proses untuk menangkap buronan, termasuk Harun Masiku tidak bisa dilakukan dengan instan. Menurut dia, ada serangkaian teknik penyelidikan dan penyidikan yang harus dilakukan.
Novel Baswedan menegaskan perlu dukungan pimpinan KPK secara konsisten untuk menangkap Harun Masiku. "Saya kira pegawai KPK mestinya paham apa yang harus dilakukan," kata dia kepada Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Eks penyidik KPK itu pun berpendapat meskipun telah dilakukan serangkaian teknik penyelidikan dan penyidikan, namun apabila tidak ada dukungan dari pimpinannya akan sulit menangkap Harun Masiku. Harun Masiku telah menjadi buronan selama 4,5 tahun terakhir.
Dia kabur usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020. Sejak saat itu, Harus Masiku terus bersembunyi dan keberadaannya tidak diketahui aparat penegak hukum.
KPK meyakini Harun Masiku berada di Singapura saat operasi senyap itu berlangsung. “Informasi dari humas Imigrasi kan sudah jelas bahwa berdasarkan data lalu lintas orang, dia ada di Singapura per 6 Januari,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kendati demikian, berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Harun di Pelupuk Mata Tak Tampak” pada Januari 2020, politikus PDIP itu sempat bolak-balik Jakarta-Singapura tanpa tertangkap oleh tim penyelidik. Dia pun memiliki cara tersendiri agar dapat keluar-masuk Indonesia.
Dalam laporan itu dijelaskan, pada Senin, 6 Januari 2020, Harun Masiku memang pergi ke Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA 832. Untuk mengecoh petugas, dia membeli dua tiket penerbangan berbeda lainnya di hari yang sama, yakni GA 824 dan GA 830.
Dia lalu berangkat pukul 11.30 WIB dan tiba di Singapura pukul 14.20 waktu setempat. Tak tinggal lama di Negeri Singa, politikus PDIP itu diketahui hanya menetap satu hari di Singapura.
Saat akan pulang ke Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020, Harun Masiku kembali memesan lebih dari satu tiket pesawat. Dia memesan tiket Lion Air JT 155 dan Batik Air ID 7156. Dalam penerbangan Lion Air, status Harun “no show” atau tidak berada di pesawat.
Harun memilih naik Batik Air dan duduk di kursi kelas bisnis nomor 3C. Pesawat itu bertolak dari Terminal 1 Bandar Udara Internasional Changi pukul 16.35 dan tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.03. Kedatangan Harun Masiku di Soekarno-Hatta pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang salinannya diperoleh Tempo.
Saat itu, Harun kaus lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam. Dia terlihat menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Beberapa belas menit kemudian, seorang pria berseragam menghampirinya.
Laki-laki itu terus menemani Harun Masiku melintasi pos pemeriksaan Imigrasi hingga Bea dan Cukai. Keluar dari area kedatangan, Harun kemudian menaiki taksi Silver Bird Toyota Alphard. Kali ini tujuan Harun adalah kembali ke apartemennya di Thamrin Residence.
Keesokan harinya, pada Rabu, 8 Januari 2020 sekaligus hari dilakukannya OTT oleh KPK, Harun Masiku terlihat keluar apartemen dan pergi menggunakan sebuah mobil multi-purpose vehicle atau MPV.
Jejak Harun Masiku sempat terpantau oleh tim penindakan KPK saat magrib di depan Grand Café lantai 3 Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Namun, setelah melalukan pengintaian hingga di PTIK, upaya penangkapan pun berujung gagal.
MUTIA YUANTISYA | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Perburuan Harun Masiku, Penyidik KPK Masih Analisis Ponsel Hasto Kristiyanto dan Alat Bukti Lainnya