Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Bocah 13 Tahun Tewas di Padang, Dugaan Dianiaya Polisi hingga Kapolda Sumbar Siap Tanggung Jawab

image-gnews
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat atau Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan akan bertanggung jawab apabila anggotanya terlibat dalam kasus tewasnya Afif Maulana (AM). Bocah berumur 13 tahun itu ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang. Ia diduga tewas karena dianiaya anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Ahad 9 Juni 2024.

“Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” kata Irjen Suharyono pada Ahad, 23 Juni 2024.

AM adalah warga Kecamatan Lubuk Kilangan. Dia ditemukan oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang. Lantas seperti apa seluk-beluk tewasnya Afit Maulana hingga anggota Polda Sumbar disebut terlibat ini?

1. Kronologi kejadian

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan kasus ini bermula dari penemuan jasad anak-anak oleh seorang warga saat akan membuang sampah di bawah Jembatan Kuranji. Warga tersebut kemudian melaporkan temuan mayat bocah tersebut ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, kemudian diketahui mayat tersebut adalah AM.

“Ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang pada saat itu akan membuang sampah di bawah jembatan Kuranji,” tutur Rully dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

2. Kata pihak kepolisian

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Afif Mualana ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari. Rombongan tersebut melintasi Jembatan Kuranji dan terlihat membawa berbagai macam senjata tajam atau sajam. Tim Samapta Polda Sumbar—yang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi tiap malam Ahad— kemudian mengamankan rombongan konvoi tersebut.

Tim Samapta Bhayangkara Polda Sumbar lantas mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji, satu di antaranya masih ditahan sedangkan lainnya dipulangkan. Namun, kata Rully, tidak ada nama AM yang ikut diamankan. Rully menuturkan pihaknya telah memperoleh kesaksian dari Adit yang membonceng Afif pada saat kejadian. Adit mengatakan kepada polisi, pada saat pengamanan oleh petugas sempat tercetus kalimat dari korban mengajak saksi untuk melompat ke bawah Jembatan Kuranji. Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih menyerahkan diri.

3. Afit Maulana tewas diduga karena disiksa polisi

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani menduga, berdasarkan investigasi pihaknya, AM karena disiksa polisi. Hasil investigasi tersebut kemudian diunggah di media sosial Instagram, @lbh_padang dan menjadi viral. Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban. Teman korban ini terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.

“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Indira, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.

“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,” ujarnya.

Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala. Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima copy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

“Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

4. LBH Padang juga ungkap ada korban penyiksaan lainnya

Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban, dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian. Pengakuan mereka, kata Indira, ada yang disetrum, ada perutnya disulur rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya. Bahkan ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis.

“Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendegar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” ujar dia.

Selanjutnya: Kapolda Suara membantah anggotanya terlibat kematian Afit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumbar Klaim Tidak Pernah Ancam Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang

3 jam lalu

Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang memberikan keterangan pers mengenai dugaan penyiksaan bocah berusia 13 tahun, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polda Sumbar Klaim Tidak Pernah Ancam Keluarga Afif Maulana dan LBH Padang

Rumah keluarga Afif Maulana itu sering didatangi orang tak dikenal yang berdiri di depan dan memantau.


Top 3 Hukum: LBH Padang Sebut Ada Intimidasi Polisi Saat Usut Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan

3 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Top 3 Hukum: LBH Padang Sebut Ada Intimidasi Polisi Saat Usut Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana mengklaim ada beberapa orang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi atau memantau rumah keluarga korban.


Keluarga Afif Maulana Laporkan Kapolda Sumbar hingga Polresta Padang ke Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Sumbar

4 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Keluarga Afif Maulana Laporkan Kapolda Sumbar hingga Polresta Padang ke Propam Polri, Ini Tanggapan Polda Sumbar

Kepolisian masih berkeyakinan kasus kematian Afif Maulana, anak berusia 13 tahun itu, bukan disebabkan oleh penyiksaan polisi.


Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Bukan yang Memberitakan

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumbar saat melakukan Konferensi Pers di Mapolda Sumbar pada Selasa 2 Juli 2024. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Polda Sumbar Tetap Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Bukan yang Memberitakan

Polda Sumbar tetap akan memburu orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana. Tapi bukan yang memberitakan.


LBH Padang: Polda Sumbar Tak Serius Tangani Kasus Afif Maulana, Garis Polisi Baru Dipasang 3 Hari Lalu

16 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
LBH Padang: Polda Sumbar Tak Serius Tangani Kasus Afif Maulana, Garis Polisi Baru Dipasang 3 Hari Lalu

LBH Padang mengungkap sejumlah kejanggalan dan ketidakseriusan Polda Sumbar dalam menangani kasus tewasnya Afif Maulana.


Bukti CCTV Polsek Kuranji Kasus Afif Maulana Sudah Terhapus, Polda Sumbar Berupaya Kembalikan Rekaman

16 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Bukti CCTV Polsek Kuranji Kasus Afif Maulana Sudah Terhapus, Polda Sumbar Berupaya Kembalikan Rekaman

Polda Sumbar mengklaim masih berupaya mengembalikan CCTV yang hilang di Polsek Kuranji untuk mengusut penyebab kematian Afif Maulana.


Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

16 jam lalu

Rumah pensiun untuk Presiden  Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 26 Juni 2024. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan tidak ada perluasan tanah rumah hadiah pemberian negara tersebut. Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini Bisnis: Rumah Pensiun Jokowi Dekat Restoran Milik Rio Haryanto, Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Rumah pensiun Jokowi bertetangga dengan restoran milik pembalap Rio Haryanto.


Kronologi Kematian Afif Maulana Versi Polisi, Sempat Ajak Teman Lompat dari Jembatan

19 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni  2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Kronologi Kematian Afif Maulana Versi Polisi, Sempat Ajak Teman Lompat dari Jembatan

Berikut kronologi kematian Afif Maulana versi Polda Sumbar yang disebut lompat dari jembatan Kuranji


Lagi Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Ini Besaran Harta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono

19 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Lagi Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Ini Besaran Harta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono

Harta kekayaan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono yang tengah disorot atas kasus Afif Maulana


5 Rekomendasi Wisata Pantai di Sumatera Barat, Ada Pantai Padang dan Pantai Carocok

22 jam lalu

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
5 Rekomendasi Wisata Pantai di Sumatera Barat, Ada Pantai Padang dan Pantai Carocok

Berikut 5 rekomendasi wisata pantai di Sumatera Barat, bukan cuma Pantai Air Manis. Ada pula Pantai Padang, Pantai Carocok, Pantai Nirwana.