TEMPO.CO, Jakarta - Suratno (68 tahun) ayah dari terpidana Sudirman, di kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana delapan tahun silam, menceritakan saat anaknya tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dikenal sebagai Vina Cirebon itu.
“Saya nanya langsung, kamu emang benar pelakunya? Dia bilang saya difitnah, pak,” kata Suratno kepada Tempo di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 10 Juli 2024.
Kala itu, Sudirman menyampaikan pengakuannya kepada Suratno sambil menangis. Sebab jika anaknya memang melakukan tindakan pembunuhan, harus mengakui perbuatannya. “Tapi Sudirman selalu bilang tidak sambil menangis, saya langsung percaya anak saya bukan pembunuh” kata dia.
Semenjak kasus pembunuhan Vina dan Eky belum ramai menjadi buah bibir masyarakat, keluarga Sudirman bebas menjenguk di Lapas yang berada di Kesambi, Cirebon.
Ketika kasus ini ramai, dan saat itu Pegi Setiawan sudah ditangkap, 7 terpidana termasuk Sudirman, langsung dipindahkan ke Lapas di Bandung, Jawa Barat.
Kuasa hukum keluarga terpidana, Gerry Indrabayu Rukmana, menuturkan Sudirman adalah orang yang pertama kali dibawa ke Bandung. “Sudirman dibawa duluan oleh pihak Polda waktu Pegi Setiawan ditangkap,” katanya.
Sudirman juga di tempatkan di lapas terpisah seorang diri, tidak bergabung bersama 6 terpidana lain. “Sudirman ada di lapas Banceuy, Bandung,” lanjut Rukmana.
Sementara 6 terpidana lain terbagi menjadi 2 lapas yang masing-masing juga berada di Bandung. Hadi Saputra, Eka Sandi, Supriyanto, dan Rivaldi, berada di lapas Jelekong. Eko Ramadhani, dan Jaya, berada di lapas Kebon Waru.
“Alasan kenapa Sudirman terpisah sendiri, kami sampai sekarang belum dapat penjelasan dari pihak Polda Jabar,” tutur Rukmana.
Tidak hanya itu, pihak keluarga juga terbatas melepas rasa rindu ke Sudirman. Hanya kedua orang tua saja yang diperbolehkan. “Kakaknya aja enggak boleh masuk. Dulu padahal kita bebas mau jenguk kapan aja,” kata Suratno, ayah dari Sudirman.
Suratno terakhir bertemu dengan Sudirman di Lapas Banceuy, pada Jumat lalu. Dia berujar anaknya terlihat sehat, meski ia tidak bisa memastikan. “Dia pakai jaket hitam, enggak tau sakit apa tidak tapi katanya sih bilangnya sehat,” ujar orang tua Sudirman.
Pegi Setiawan sudah resmi bebas pada Senin, 8 Juli 2024, tim Peradi termasuk Rukmana sebagai kuasa hukum keluarga terpidana, belum mengetahui apakah 7 terpidana sudah dikembalikan ke Lapas di Kesambi, Cirebon, atau masih berada di Bandung. “Sampai saat ini belum ada info lagi dari tim penyidik,” ucapnya.
Pilihan Editor: Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Jadi Dasar 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK