TEMPO.CO, Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap seorang influencer asal Thailand berinisial KW, 26 tahun karena diduga membawa narkoba. Perempuan asal Negeri Gajah itu ditangkap saat mendarat di Terminal 2 F Kedatangan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
"Yang menarik si influencer asal Thailand ini melakukan penerbangan bukan dari negaranya, melainkan penerbangan dengan rute DMK-CGK. Kenapa melalui Damaskus, ini merupakan jaringan narkotika Internasional," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo dalam jumpa pers di Gedung Bea Cukai Kamis 22 Agustus 2024.
Gatot mengatakan KW tiba pukul 21.55 WIB dengan rute penerbangan DMK-CGK di Bandara Soekarno-Hatta. Dia membawa sebuah handbag putih dan sebuah koper bagasi. "Kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena gerak geriknya yang mencurigakan,"kata Gatot.
Pada saat akan diperiksa, tersangka penyelundupan narkoba itu sempat menolak. Dia mengatakan barang bawaannya hanya berisi oleh-oleh. Namun saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah ketika mendapati rokok elektrik (vape) yang dikemas secara tidak wajar dalam kemasan makanan.
"Atas kecurigaan tersebut KW kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Gatot.
Dari hasil pemeriksaan didapati total 11 kemasan suplemen kolagen merk “Collagen Tripeptide”, 9 kemasan permen dengan merk “King Power, MilkTablets, Chame”, “Walkers, Salted Caramel “, "Cocoa Malt Flavored Milk Tablet” dan “Almond Gold, Whittakers", dan 110 buah kemasan rokok elektrik (vape).
Atas temuan tersebut dilakuan uji laboratorium dan didapati 10 kemasan suplemen kolagen positif MDMA, Methamphetamine, Nimetazepam dengan berat lebih kurang 183,9 gram, 1 kemasan suplemen kolagen positif MDMA dengan berat lebih kurang 3,82 gram dan 9 kemasan permen positif kokain dengan berat lebih kurang 133,44 gram.
Pada rokok elektik (Vape) ditemukan kandungan zat aktif Etomidate yang diketahui dapat memberikan efek ketergantungan.
Hasil tes urine KW juga positif Methampetamine dan Amphetamine.
WN Malaysia Sembunyikan Narkoba dalam Celana Jins
Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Soekarno-Hatta juga mengungkap penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan dalam celana jins dalam koper kabin berwarna pink (false concealment).
Tersangka penyelundupan narkoba itu adalah WN Malaysia berinisial HAD (26) yang menggunakan penerbangan rute Kuala Lumpur-Cengkareng pada 16 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam pantauan XR Bea Cukai Soekarno-Hatta, penumpang membawa sebuah koper ukuran
kabin berwarna merah muda dan 1 buah tas selempang berwarna hitam. "Dilakukan pemeriksaan oleh
petugas karena gerak geriknya yang mencurigakan,"kata Gatot.
Menurut Gatot, dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang ditemukan 2 bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi pil dengan jumlah lebih kurang 1.623 butir yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam di dalam koper kabin berwarna pink. Setelah dilakukan pengujian laboratorium, pil itu positif MDMA.
Saat diperiksa HAD menyebut barang tersebut merupakan titipan dari temannya dan akan diambil di
sebuah hotel di daerah Jakarta Barat.
"Kami kemudian membentuk tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengembangan kasus di salah satu hotel daerah Jakarta Barat," kata Gatot.
Sampai keesokan hari, penjemput tak kunjung tiba. Tersangka dan barang bukti selanjutnya ditahan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan HAD, dia mendapatkan barang tersebut dari pengendali yang merupakan seorang warga negara Malaysia berinisial S untuk diantar ke sebuah hotel di Jakarta dengan dibekali uang sebesar RM 1.300 (Rp. 4,6 Juta) untuk biaya akomodasi.
Paket Narkoba dalam Kado dari Afrika
Selain 2 pengungkapan Narkoba itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menemukan penyelundupan narkoba dari Afrika Selatan. Dalam kasus ini, narkoba dikemas dalam kotak kado berwarna biru.
"Ini modus baru dari semua modus yang pernah ada, yang diselundupkan melalui udara," kata Gatot.
Kepala Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah mengatakan, penyelundupan narkoba dengan tersangka WNH, (39), WNI asal Bekasi, Jawa Barat.
WNH menerima paket itu dari Johannesburg, Afrika Selatan. Paket itu tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024 dengan nama pengirim tertera nama Yonela Khohlko.
Rupanya WNH merupakan residivis narkotika yang baru keluar dari penjara pada 2023. "Si WNH ini penerima paket berupa kotak kado warna biru. Begitu dikembangkan, ternyata isinya kristal bening narkoba jenis sabu," kata Zaki.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pengungkapan tiga kasus penyelundupan narkoba ini berkat sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menangkap 3 tersangka beserta barang bukti berupa 287,29 gram Methamphetamine, 133,44 gram Kokain, 1.623 Butir Ekstasi, dan 3,82 gram Kristal MDMA.
Pilihan Editor: Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Harvey Moeis, Ini Kata Kejaksaan Agung